Gerebek Kampung Madani, BNNP Kepri: Kami Ingin Pastikan Kawasan Ini Bersih Narkoba
Operasi ini melibatkan 300 personel gabungan dari BNNP Kepri, Polda Kepri, BNN Kota Batam, Polresta Barelang, Brimob, Polisi Militer TNI AD dan AL
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Ratusan petugas berseragam taktis dengan senjata laras panjang bergerak serempak menyisir lorong-lorong sempit Kampung Madani ( dulu dikenal Kampung Aceh), Mukakuning, Kota Batam, Jumat (7/11/2025) pagi.
Suara teriakan komando dan pintu didobrak memecah kesunyian kampung yang dulu dikenal dengan nama Kampung Aceh, kawasan yang selalu menjadi sorotan dalam kasus dugaan peredaran narkoba.
Operasi besar-besaran ini melibatkan 300 personel gabungan dari BNNP Kepri, Polda Kepri, BNN Kota Batam, Polresta Barelang, Brimob, Polisi Militer TNI AD dan AL, Satpol PP, serta Ditpam BP Batam.
Tim gabungan dipimpin langsung oleh Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Nestor dan Direktur Narkoba Polda Kepri.
Operasi dimulai sejak pagi dengan tiga tim besar bergerak dari tiga pintu masuk utama, yakni Kantor Kelurahan Mukakuning Pos Pengamanan Kampung Madani dan Rusun Mukakuning.
Strategi pengepungan ini dilakukan untuk menutup seluruh jalur keluar masuk kampung, sehingga tak ada pelaku yang bisa kabur.
Baca juga: Breaking News : Tim Gabungan Grebek Kampung Aceh Batam, Suasana Mencekam
Lorong demi lorong digeledah. Pintu-pintu rumah yang terkunci didobrak, sementara penghuni yang berusaha bersembunyi langsung diamankan. Barang-barang mencurigakan, seperti senjata tajam, klewang, dan alat hisap sabu turut disita dari sejumlah rumah.
Puluhan penghuni Kampung Madani telah diamankan dan menjalan tes urine di lokasi. Petugas BNNP bersama tim medis melakukan pemeriksaan satu per satu di bawah pengawasan ketat aparat bersenjata.
Kabid Berantas BNNP Kombes Pol Nestor menyebutkan seluruh kegiatan ini merupakan bagian dari program pemulihan kawasan terpadu di wilayah rawan narkoba.
"Kurang lebih 300 personel gabungan yang terlibat dalam razia kali ini. Kami ingin memastikan kawasan ini benar-benar bersih dari aktivitas narkoba,” katanya.
Kampung Madani merupakan kawasan yang pada 16 November 2024 secara resmi ditetapkan oleh Polda Kepri bersama BNN, Kejaksaan, TNI, dan Pemprov Kepri sebagai wilayah Pemulihan Kawasan Terpadu Narkoba.
Sejak peresmian itu, aparat sudah empat kali melakukan pembongkaran rumah liar yang digunakan sebagai tempat transaksi atau penyimpanan narkoba.
Rinciannya, satu rumah dibongkar pada 17 Januari satu pada 19 Februari, dua rumah pada 16 April dan dua lagi pada 9 Juli 2025.
Selain itu, tujuh bangunan liar juga telah dirubuhkan hanya tiga hari setelah peresmian, pada 19 November 2024.
Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Nestor menyatakan operasi kali ini merupakan bagian dari tindak lanjut komitmen pemerintah daerah dan aparat hukum dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.
| Breaking News : Tim Gabungan Grebek Kampung Aceh Batam, Suasana Mencekam |
|
|---|
| Seluruh Pegawai BNNP Kepri dari Pejabat hingga Staf Mendadak Jalani Tes Urine Narkoba |
|
|---|
| Kesbangpol Kepri Gandeng BNN Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Pelajar SMKN 1 Batam |
|
|---|
| BNNP Kepri Musnahkan 8 Kg Narkoba Dihadapan Belasan Tersangka, Kini Hanya Bisa Tertunduk Lesu |
|
|---|
| Disbudpar Batam Gandeng GMM, Petakan Wilayah Cikal Bakal Kampung Madani |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.