JABATAN KEPALA BP BATAM
Wakil Walikota Batam Jabat Wakil Kepala BP Batam, Ini Perannya Menurut PP Nomor 5 Tahun 2025
Pertama kalinya Wakil Kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh Wakil Walikota Batam dalam hal ini Li Claudia Chandra. Berikut tugasnya menurut aturan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakil Walikota Batam terpilih, Li Claudia Chandra bakal menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia atau PP Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menjadi dasar Wakil Kepala BP Batam dijabat Wakil Walikota Batam terpilih, Li Claudia Chandra.
Catatan TribunBatam.id mengungkap jika Li Claudia Chandra merupakan Wakil Walikota Batam pertama yang bakal menjabat ex-officio Wakil Kepala BP Batam.
Sejak Kepala BP Batam ex -officio Walikota Batam, Muhammad Rudi, jabatan Wakil Kepala BP Batam diisi oleh orang teknis.
Sebagai informasi, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra merupakan Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam terpilih yang rencananya bakal dilantik pada 20 Februari 2024.
Baca juga: Isi PP Nomor 4 Tahun 2025, Dasar Amsakar dan Li Claudia Jabat Kepala dan Wakil Kepala BP Batam
Amsakar Achmad sebelumnya menjabat sebagai Wakil Walikota Batam.
Sementara Li Claudia Chandra merupakan politisi Partai Gerindra.
Lantas apa saja peran Li Claudia Chandra sebagai Wakil Kepala BP Batam?
Merujuk pada ayat 8 pasal 2A PP Nomor 4 Tahun 2025 mengatur jika Walikota Batam tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat 5, maka tugas dan wewenang Kepala BP Batam dilaksanakan oleh Wakil Walikota Batam selaku Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Adapun ayat 5 masih pada Pasal 2A menjelaskan jika Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam sebagaimana dimaksud pada ayat (4) harus memenuhi syarat untuk jabatan ex-officio itu.
Sejumlah persyaratan itu di antaranya tidak sedang menjalankan masa tahanan atau tidak berhalangan sementara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemerintahan daerah.
Baca juga: Breaking News, Amsakar Achmad Jabat Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra Wakil Kepala BP Batam
Ayat 4 mengatur penetapan jika Kepala BP Batam dijabat ex-officio Walikota Batam.
Sementara Wakil Kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh Wakil Walikota Batam.
Dalam penjelasan umum mengenai PP Nomor 4 Tahun 2025 menjelaskan jika Kepala BP Batam dijabat ex-officio Walikota Batam perlu dibantu oleh Wakil Kepala BP Batam yang dijabat ex-officio Wakil Walikota Batam.
Ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
Kepala BP Batam
Amsakar Achmad
Li Claudia Chandra
Sah, Amsakar Achmad-Li Claudia Jabat Ex Officio Kepala dan Wakil Kepala BP Batam |
![]() |
---|
Apindo Sambut Duet Amsakar-Li Claudia di BP Batam, Harapkan Kebijakan Ramah Investasi |
![]() |
---|
Pengamat Politik Soroti Jabatan Ganda Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam di BP Batam |
![]() |
---|
Amsakar Achmad Jawab Kabar Perombakan Struktural BP Batam, Singgung Audit BPK |
![]() |
---|
Profil Amsakar Achmad, Walikota Batam Terpilih Ex-Officio Kepala BP Batam Gantikan Muhammad Rudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.