Dandim 0317/TBK Beri Peringatan Keras ke Anggota terkait Narkoba, Sanksi Dipecat dari TNI
Dandim 0317/TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita beri arahan kepada anggota terkait upaya berantas narkoba. Ia juga ingatkan anggota terkait sanksinya
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Dandim 0317/TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita memberikan arahan terkait upaya berantas narkoba kepada personel Kodim 0317/TBK dan Kipan B Yonif 136/TS di Aula Makodim 0317/TBK, Rabu,19 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dansubdenpom I-6/2 TBK Kapten Cpm Maihendri, Dankipan B Yonif 136/TS Lettu Inf Krisman Panduwinata Zendrato serta para Perwira, Bintara, dan Tamtama Kodim 0317/TBK.
Dalam arahannya, Dandim 0317/TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita menegaskan pentingnya upaya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
"Ini merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Kita semua harus berperan aktif dalam memberantas narkoba demi keamanan dan masa depan bangsa," ujar Dandim 0317/TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita.
Baca juga: Anggota Kodim 0317/TBK Amankan Pengedar Sabu-sabu di Perumahan Karimun Kepri
Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun.
"Jangan sekali-kali bermain dengan narkoba, karena hukumannya jelas dipecat dari dinas TNI AD," ujarnya dengan tegas.
Selain itu, Dandim mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergitas di wilayah Kabupaten Karimun.
Ia menekankan bahwa kebersamaan dan soliditas antar prajurit menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas negara.
Baca juga: Kodim 0317/TBK Limpahkan Kasus Penangkapan Pengedar Narkoba di Karimun ke Polisi
"Ini menjadi momentum penting bagi prajurit untuk memperkuat komitmen dalam menjaga disiplin, keamanan, serta mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan narkoba," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Selamat dari Maut Setelah Kapal Tenggelam, 3 Nelayan Karimun Dipulangkan Dari Johor |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Karimun, Kepulauan Riau Bisa Anjlok Rp 193 Miliar |
![]() |
---|
Pariwisata Kepri Mulai Berbenah, Ini Pandangan Pegiat Pariwisata Kepulauan Riau |
![]() |
---|
Wanita Asal Riau Nekat Jual Narkoba di Karimun, Polres Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Motif Penganiayaan di Karimun VIRAL di Medsos, Siswi SMA Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.