Sudah Setahun Lebih Sertifikat Pelatihan Warga Batam Tak Keluar, Disnaker Buka Suara
Setahun lebih sudah warga Batam peserta pelatihan dan sertifikasi K3 teknisi perancah menunggu sertifikat dan SIO mereka keluar. Disnaker buka suara.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
Harapan mereka kini hanya ingin mendapatkan sertifikat dan SIO sesuai dengan pelatihan yang mereka ikuti.
"Kami sudah berusaha mencari uang, agar bisa ikut pelatihan, karena sertifikat dan SIO itu sangat kami butuhkan. Tetapi sampai saat ini belum ada," kata Hakim.
Hakim berharap Polresta Barelang bisa membantu para peserta.
Jika sertifikat tidak bisa dikeluarkan agar uang yang mereka setor bisa dikembalikan.
Mengenai kejadian tersebut, Aldy mantan Kepala UPTD Disnaker Provinsi Kepri yang saat itu memberikan tanda tangan dalam surat pernyataan tanda mengikuti pelatihan bagi para peserta mengatakan kegiatan tersebut benar pernah dilakukan.
Baca juga: Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kecelakaan di Batam Didominasi Remaja, Karimun Krisis Listrik
Aldy juga kaget mendapat informasi sertifikat pelatihan tidak kunjung keluar.
"Kok bisa sertifikat tidak keluar. Dulu saya menandatangani surat keterangan yang diterima para peserta yang sudah mengikuti pelatihan," ujarnya.
Tribun Batam sudah berusaha mengonfirmasi ke perwakilan PT Wahana Mitra Prima Internasional.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan.
Di tempat terpisah, Kabid Pembinaan Pelatihan dan Peningkatan Produktivitas Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam, Moh Zaini mengungkap jika perusahaan yang dimaksud tidak terdaftar di Disnaker Batam.
"Kami sudah cek di OSS, perusahaan yang dimaksud berada di Pasar Minggu Jakarta Selatan," kata Zaini. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Rute Karimun, Batam, Belawan, Jakarta Periode Mei Hingga Juni 2026 |
|
|---|
| Air Batam Hilir Sebut Pemeliharaan Gardu Listrik PLN di IPA Duriangkang Selesai |
|
|---|
| Harga Emas Batam Hari Ini Rabu 6 Mei 2026 di Banda Baru Mas, Update Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Kasus 2 Ton Sabu, Fandi Ramadhan Tetap Divonis 5 Tahun, Kuasa Hukum Masih Berunding Soal Kasasi |
|
|---|
| Kejari Batam Bantah Terlibat Proyek Pasar Induk Jodoh, Hanya Beri Pandangan Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Foto-peserta-pelatihan-K3.jpg)