PENCARI KERJA DI BATAM
Viral PT di Batam Rekrut 30 Pekerja dari Luar Daerah, Disnaker Batam: Sesuai Perda
Viral salah satu PT di Batam rekrut pekerja dari luar daerah. Disnaker Batam menyebut hal tersebut masih sesuai dengan Perda.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perekrutan tenaga kerja dari luar daerah oleh perusahaan industri alias PT di Batam belakangan menjadi sorotan.
Kondisinya menyita perhatian setelah angka pencari kerja di Batam termasuk pengangguran cukup tinggi.
Perekrutan oleh salah satu PT di Batam ini menjadi atensi setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengunggah video keberangkatan 30 tenaga kerja ke Batam pada 11 Februari 2025.
Dalam unggahan akun X resmi Pemkab Bantul, disebutkan bahwa keberangkatan pekerja ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat yang ingin mengembangkan karier di luar daerah.
"Semoga para tenaga kerja yang diberangkatkan hari ini dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme, serta membawa kebanggaan bagi Kabupaten Bantul," tulis akun @disnakerbantul.
Baca juga: Sudah Setahun Lebih Sertifikat Pelatihan Warga Batam Tak Keluar, Disnaker Buka Suara
Video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan momen haru saat para pekerja berpamitan dengan keluarga sebelum berangkat ke Batam.
Dalam video itu, disebutkan bahwa mereka akan bekerja di PT Philips Industries Batam.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Isra Wira, memastikan bahwa perekrutan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang penempatan tenaga kerja lokal.
"Sesuai, 30 tenaga kerja. Pengawasan merupakan kewenangan Disnaker Provinsi," ujar Isra Wira, Rabu (19/2/2025).
Isra menjelaskan bahwa sebelum mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah, perusahaan telah lebih dulu membuka kesempatan bagi pencari kerja lokal.
Baca juga: Daftar 56 Bidang Pelatihan Disnaker Batam 2025 Buat Calon Tenaga Kerja, Pendaftaran Hari Ini
"Bulan Desember 2024 melalui mitra telah membuka kesempatan kepada pencari kerja (pencaker) lokal, 3 Januari 2025 penempatan 166 orang. Kekurangan tenaga kerja melalui Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) sebanyak 30 orang. Surat Persetujuan Penempatan (SPP) AKAD untuk tahun 2024-2025 terealisasi 150+30 (180)," ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh tenaga kerja yang direkrut, baik dari Batam maupun luar daerah, ditempatkan sebagai operator produksi.
"Semuanya operator produksi," katanya.
Pada Januari 2025, Disnaker Batam mencatatkan 551 pencaker yang ber KTP Batam, sementara hingga hari ini ada 375 pencaker dengan KTP luar Batam. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Job Fair Tunas Industrial Estate, Disnaker Catat Pemohon Kartu Kuning 100 Orang Per Hari |
|
|---|
| Wacana Penghapusan Batas Usia Pelamar Kerja, DPRD Batam Soroti Keseimbangan Produktivitas |
|
|---|
| Apindo Batam Respons Wacana Penghapusan Batas Usia Pelamar Kerja oleh Pemerintah |
|
|---|
| Data Disnaker, Jumlah Pencaker di Batam Capai 8.208 Orang hingga Akhir April 2025 |
|
|---|
| Wacana Menaker Hapus Batas Usia Pelamar Kerja, Kadisnaker Batam: Perlu Regulasi yang Jelas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ss-pemkab-bantul.jpg)