Bandi Pengusaha Tanjungpinang Pailit, Panca Rasa Pratama Pastikan Tak Terkait Teh Prendjak

Manajer PT Panca Rasa Pratama (PRP), Mustardi, menegaskan bahwa kasus pailit yang menimpa Bandi tidak berkaitan dengan perusahaan Teh Prendjak

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
PENGUSAHA TEH DI TANJUNGPINANG PAILIT - Potret depan PT Panca Rasa Pratama yang berlokasi Jl. DI Panjaitan km 8 No. 15 Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Manajer PT Panca Rasa Pratama (PRP), Mustardi, tegaskan Teh Prendjak tak terkait dengan putusan Pengadilan Niaga yang menyatakan salah satu pengusaha teh di Tanjungpinang, Bandi, pailit 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Salah satu pengusaha teh ternama di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bandi, dinyatakan pailit setelah putusan yang dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (6/2/2025). 

Putusan tersebut tertuang dalam Perkara Nomor 23/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga Mdn.

Manajer PT Panca Rasa Pratama (PRP), perusahaan yang bergerak di bidang produksi minuman teh dengan merek Prendjak, Mustardi, menegaskan bahwa kasus pailit yang menimpa Bandi tidak berkaitan dengan perusahaan Teh Prendjak.

"Yang dipailitkan itu Bandi, bukan Teh Prendjak," ujar Mustardi saat dikonfirmasi awak media pada Senin (24/2/2025).

Baca juga: Teh Tarik Podcast Program Baru BI Perwakilan Kepri Hadirkan Andy F Noya

Ia menyampaikan, PT Panca Rasa Pratama tidak memiliki hubungan langsung dengan persoalan yang dihadapi Bandi, meskipun Bandi dikenal sebagai pemilik salah satu merek teh terkenal di Tanjungpinang.

"Nanti kita adakan konferensi pers untuk lanjutannya seperti apa, ditunggu saja ya," tambahnya singkat sebelum mengakhiri panggilan telepon.

Mustardi juga meminta kepada awak media untuk menunggu informasi lanjutan yang akan pihaknya keluarkan.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Tribunbatam.id masih berupaya menghubungi Bandi untuk mendapatkan konfirmasi dan keterangan lebih lanjut terkait proses hukum yang dijalaninya. 

(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved