Oknum Kader Posyandu di Karimun Tipu Warga Berkedok Bantuan, Korban Dimintai Uang
Oknum kader Posyandu di Pangke Barat Karimun tipu sejumlah warga berkedok bantuan dari pemerintah. Namun sebelum itu, korban dimintai uang Rp150 ribu
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Oknum kader Posyandu di Pangke Barat diduga melakukan tindak penipuan kepada sejumlah warga Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu korban, Jefri Hasibuan mengatakan, kronologi dugaan penipuan ini bermula pelaku berinisial HT menyarankan kepada korban untuk membawa anaknya ke Posyandu, pada 26 Januari 2025.
"Saya akui anak saya termasuk anak kurang gizi, jadi hari Sabtu dia menyuruh saya untuk bawa anak saya ke Posyandu yang biasa kami pergi," ujar Jefri, Senin (24/2/2025).
Setelah satu jam kemudian, HT kembali menghubungi pihaknya dan menanyakan pernah atau tidaknya mendapatkan bantuan.
Baca juga: Reskrim Polresta Barelang Telisik Kasus Penipuan Ratusan Calon Pekerja di Batam
"Karena pelaku merupakan pembina posyandu, kami percaya saja," katanya.
Saat itu, pelaku menawarkan program bantuan mengatasnamakan Dinas Kesehatan dengan sasaran balita dan anak-anak.
Kemudian program bedah rumah dari Dinas Sosial, dan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun.
Namun dari program yang ditawarkan pelaku itu, korban wajib membayar Rp150 ribu per orang dengan alasan akan dibuatkan buku rekening bank-BNI.
Karena masuk kelas ekonomi ke bawah, para korban sempat menjual perhiasan dan barang berharga untuk selanjutnya menyerahkan uang itu kepada pelaku.
Adapun para korban yang membayar di antaranya Asmiati Rp150 ribu, Rodiah Rp150 ribu, Debby dengan empat orang anggota keluarga Rp600 ribu, dan Bacok dengan tiga orang anggota keluarga Rp450 ribu.
"Karena saya tiga orang yang seharusnya bayar Rp450 ribu dan saya punya bank BNI, dipotong jadi bayar Rp210 ribu," ujarnya.
Setelah para korban menyerahkan uang yang diminta, pelaku menjanjikan pencairan masing-masing korban dengan nominal yang berbeda-beda pada 30 Januari 2025.
"Kami terlena karena dia telah menyebutkan uang yang bakal kami terima ada yang Rp6 juta hingga Rp11 juta. Ternyata setelah kami cek dari website bantuan Dinsos, nama kami tak ada yang keluar satupun," ujarnya.
Baca juga: Warga Batam Mengaku Korban Penipuan Rp 8 M oleh Oknum TNI AL, Perkara Kini di Pengadilan Militer
"Dari situ kami tahu kena penipuan dan langsung melaporkan kejadian ini ke RT setempat, Pak Babin dan Kepala Desa (Kades) pada 14 Februari 2025," ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya sempat melakukan mediasi dengan pelaku dihadiri kepala desa.
"Di sana pelaku bersedia mengembalikan uang ganti rugi kami yang sempat jual handphone dan perhiasan," tambahnya.
Masih Ada Dua Hari Lagi, Warga Karimun Bisa Belanja Pangan di Gerakan Pasar Murah Ini |
![]() |
---|
4 Desa di Bintan Dipimpin Pj dan Plt, Warga Tak Masalah Asal Pelayanan Tetap Nomor 1 |
![]() |
---|
22 Kades di OTT Saat Rapat Kemerdekaan RI, Masing-masing Setor Rp 7 Juta Untuk Penegak Hukum |
![]() |
---|
Tekong Speedboat Bawa PMI Ilegal di Karimun Lompat ke Laut saat Lihat Polisi |
![]() |
---|
Totally Unique, Miliki Segera Honda Scoopy yang Bikin Kamu Makin Tampil Beda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.