Kapolresta Tanjungpinang Akan Tindak Tegas Anggota yang Langgar Lalu Lintas
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi ajak warga lapor jika menemukan oknum polisi yang melakukan pelanggaran lalu lintas
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar aturan lalu lintas.
Ia juga menyoroti penggunaan knalpot brong dan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan sebagai pelanggaran yang akan ditindak tanpa toleransi.
"Kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat. Kalau aparatnya saja melanggar, bagaimana masyarakat bisa tertib?," ujar Hamam, Selasa (25/2/2025).
Ia pun mengajak warga untuk melaporkan jika menemukan oknum polisi yang melakukan pelanggaran tersebut.
Baca juga: Kapolresta Tanjungpinang Pastikan Uang Pecahan Rp100 Ribu yang Viral Palsu
"Sampai sekarang, saya belum menerima laporan terkait pelanggaran ini. Tapi saya harap masyarakat berani melapor jika melihat ada yang melanggar," tambahnya.
Hamam berharap langkah ini bisa meningkatkan ketertiban di Tanjungpinang dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai pelindung dan pengayom yang disiplin.
(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Hasil Ekshumasi Mahasiswa di Tanjungpinang Tewas Tak Wajar Diumumkan Polisi |
![]() |
---|
13 Pegawai Pemko Tanjungpinang Terjaring Razia Lagi di Kedai Kopi saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Sita 4 Juta Batang Rokok Berbagai Merek dalam 7 Bulan Operasi |
![]() |
---|
Pemko Tanjungpinang Bentuk Tim Pengawasan, Respons Banyak Pegawainya Ngopi saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Wali Kota Lis Belum Putuskan SDN 001 Tanjungpinang Barat Ditutup, Siswa Masih Belajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.