Kapolresta Tanjungpinang Akan Tindak Tegas Anggota yang Langgar Lalu Lintas

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi ajak warga lapor jika menemukan oknum polisi yang melakukan pelanggaran lalu lintas

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
SANKSI TEGAS - Foto Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi. Kapolresta akan beri sanksi tegas kepada anggotanya yang melanggar aturan lalu lintas dan pakai knalpot brong 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar aturan lalu lintas. 

Ia juga menyoroti penggunaan knalpot brong dan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan sebagai pelanggaran yang akan ditindak tanpa toleransi.

"Kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat. Kalau aparatnya saja melanggar, bagaimana masyarakat bisa tertib?," ujar Hamam, Selasa (25/2/2025).

Ia pun mengajak warga untuk melaporkan jika menemukan oknum polisi yang melakukan pelanggaran tersebut.

Baca juga: Kapolresta Tanjungpinang Pastikan Uang Pecahan Rp100 Ribu yang Viral Palsu

"Sampai sekarang, saya belum menerima laporan terkait pelanggaran ini. Tapi saya harap masyarakat berani melapor jika melihat ada yang melanggar," tambahnya.

Hamam berharap langkah ini bisa meningkatkan ketertiban di Tanjungpinang dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai pelindung dan pengayom yang disiplin. 

(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)


Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved