Batam Terkini

Beraksi 18 Kali Sebelum Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Saat Mencoba Lari

Dua spesialis pencurian motor di Batam dihadiahi timas panas, berhasil beraksi 18 kali sebelum ditangkap Polsek Bengkong, pada Jumat (7/2/2025) lalu.

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
Ian Sitanggang
PELAKU PENCURIAN MOTOR- Dua pelaku pencurian motor yang ditangkap Polsek Bengkong dari hasil pengembangan pelaku sudah beraksi sebanyak 18 kali, Kamis (27/2/2025). 

"Jadi tidak tentu, yang jelas mereka ini jalan ke semua wilayah dan saat ada kesempatan pelaku langsung beraksi," kata Marihot.

Dia juga mengatakan untuk kedua pelaku dikenakan pasal 363 pasal 2 tentang pencurian dengan ancaman hukuman Sembilang tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut Mardanis salah satu tersangka mengaku melakukan aksinya karena tidak memiliki pekerjaan.

Untuk melancarkan aksinya Mardanis mengaku hanya menggunakan obeng kunci Y yang sudah di modifikasi.

Untuk melakukan pencurian motor Mardanis juga mengaku tidak butuh waktu lama, setelah kucing motor berhasil di rusak, tingal dihidupkan lalu pergi.(Ian)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved