Korupsi Pertamina

Blak-blakan, Ahok BTP Sebut Pertamina Beli Aditif Dengan Tender yang Tidak Sah, BPK Jadi Backing

Bahkan Ahok tidak segan menyebutkan Oknum BPK juga terlibat dalam kasusu di Pertamina ini. Bahkan Oknum BPK menjadi backing supaya Pertamina ini membe

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok BTP ) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pertamina menjadi sorotan saat ini setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi ratusan Triliun tersebut.

Bahkan mantan Komisaris Utama Pertamina kini mulai angkat bicara. Dia dalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP.

Bahkan Ahok tidak segan menyebutkan Oknum BPK juga terlibat dalam kasusu di Pertamina ini. Bahkan Oknum BPK menjadi backing supaya Pertamina ini membeli aditif ini dengan transport dengan tender yang tidak sah.

Untuk diketahui Dulu Ahok merupakan Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2019-2024.

Sedangkan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah diselidiki Kejagung saat ini terjadi dalam rentan 2018-2023.

"Saya dengar itu saya panggil datang ini semua ada rapat. Dalam berita acara, saya tanya ini gak bisa, terus ditakut-takutin kalo enggak tanda tangan di SPBU gak ada barang," jelas Ahok.

Hal tersebut terjadi saat Ahok masih menjabat sebagai Komut Pertamina.

Meski sudah memberi arahan untuk tak melakukan pengadaan terpisah, nyatanya permainan tersebut tetap berjalan.

"Padahal saya bilang, mana bisa tender dipisah antara transport dengan aditif. Lalu karena transport lebih mahal, eh dikalahkan. Aditif yang lebih murah."

"Dirutnya kalau tanda tangan, gue akan laporin nih dirutnya. (Saat itu) dirutnya ga mau tanda tangan, itu bisa dicari Patra Niaga siapa namanya, orang Telkom, saya enggak usah sebut namanya. MK, singkat aja lah," jelas Ahok menambahkan.

"Menurut saya ini permainan sudah lama yang masing-masing penguasa tidak mau stop. Makanya orang takut saya jadi Dirut, demo-demo."

"Kalau saya jadi Dirut, saya bisa langsung pecat dirut-dirut subholding. Karena untuk ke notaris saya yang putuskan dan saya tidak pernah takut dengan Menteri BUMN manapun selama saya benar," tegasnya lagi.

Hal ini yang menjadi kemungkinan dirinya tak pernah bisa menjadi Dirut Pertamina.

Jabatan Komisaris Utama memang tak memiliki wewenang dalam urusan pemecatan.

"Itulah kenapa saya dikurung tidak boleh jadi Dirut. Janjikan saya jadi Dirut untuk membereskan, makanya saya hanya bisa melakukan sebatas yang bisa saya awasi," jelas politisi PDIP tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved