Apple Sepakat Bangun Pabrik AirTag di Batam, Menperin Ungkap Poin Penting Hasil Perundingan

Apple sedang membangun pabrik AirTag di Batam dengan nilai investasi mencapai USD 150 juta. Menperin ungkap sejumlah poin lain hasil perundingan.

TribunBatam.id via Apple.com
AIRTAG APPLE - Tangkap layar bentuk AirTag salah satu produk Apple. Kemenperin RI menegaskan komitmen Apple yang membangun pabrik pembuatan AirTag di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ini sesuai hasil perundingan antara Kemenperin dengan Apple tertuang dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029 antara Kemenperin dengan Apple pada Rabu (26/2) lalu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Apple akhirnya sepakat untuk menambah investasi mereka dengan membangun pabrik AirTag yang sedang dibangun di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) mengungkap jika nilai investasi pabrik AirTag yang berlokasi di Batam ini mencapai USD150 juta.

Pabrik AirTag di Batam ini nantinya menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65 persen AirTag di pasar dunia.

"Dalam hal ini, Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri," ujar Menperin RI, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2).

Komitmen Apple untuk menambah investasi itu dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya. 

Baca juga: Rencana Apple Investasi AirTag Apple di Batam, Amsakar: Kita Dukung Jika Memang Benar

Hal ini sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.

Nantinya, perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare untuk berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani sebelumnya mengungkap jika pemerintah menargetkan pabrik bisa selesai awal 2026 mendatang. 

Setelahnya, pabrik tersebut didorong segera bisa beroperasi.

AirTag merupakan perangkat kecil yang bisa disematkan di berbagai benda, seperti kunci, dompet hingga ponsel. 

Baca juga: Apple Bidik Batam Bangun Pabrik Airtag, BP Batam Tunggu Konfirmasi Resminya

Melansir Kompas.com, AirTag berfungsi sebagai penanda dan dapat dilacak apabila benda tersebut hilang.

Meski dilaporkan berjalan alot, perundingan antara Kemenperin RI dan Apple pada Rabu (26/2) lalu menyepakati sejumlah poin penting lainnya.

Serta tertuang dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029 antara Kemenperin dengan Apple.

Agus Gumiwang mengungkap poin penting lain dalam kesepakatan bersama Apple di antaranya komitmen perusahaan itu mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D) sebagai bagian dari kesepakatan komitmen investasi periode 2023-2029 antara Kemenperin dengan Apple

Program ini merupakan salah satu bentuk realisasi komitmen Apple yang memilih skema investasi inovasi untuk dapat menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk-produknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved