AYAH DAN ANAK DIRACUN

Ayah dan Anak Tewas Diracun di Blora Jateng, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Ditangkap Polisi

Pelaku pembunuhan ayah dan anak yang diracun, di Kabupaten Blora Jawa Tengah, pada Selasa (25/2/2025) akhirnya ditangkap polisi.

|
Editor: Khistian Tauqid
TribunJateng.com/Iqbal
BONGKAR MAKAM - Suasana pembongkaran makam ayah dan anak di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025). 

Area lokasi makam, juga dipasangi garis polisi, agar warga yang ada di area lokasi tidak mendekat. 

Berdasarkan pantauan Tribunjateng di lokasi, sejumlah warga juga berdatangan di area makam menyaksikan proses itu.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan alasan pembongkaran kedua makam korban tersebut.

"Pada hari ini kami dari jajaran Satreskrim Polres Blora, bersama teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana."

"Dan hari ini kita bersama-sama dengan Biddokkes Polda Jateng melakukan bongkar makam untuk melakukan autopsi," terangnya, saat ditemui di TPU Dukuh Wangil, di sela-sela pembongkaran makam.

Lebih lanjut, AKP Selamet menyampaikan proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga, pada saat kejadian, korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu."

"Pada siang hari ini tujuan kita adalah untuk mengetahui, apakah dalam tubuh korban mengandung zat yang diduga ada kaitannya dengan air mineral yang diminum oleh korban," jelasnya.

Baca juga: Motif Pembunuhan Bos Ruko Lalu Mayatnya Dicor di Jakarta Timur, Pelaku Sempat Ditampar Korban

AKP Selamet menyampaikan untuk jumlah makam yang dibongkar yakni ada dua makam.

"Untuk yang dibongkar adalah dua makam, yaitu makam orang tua (ayah) dan anaknya, yang kemarin meninggal, dan telah dilakukan pemakaman," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dengan racun yang tewaskan ayah dan anak, warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Pasalnya, nasib nahas menimpa Muslikin (45) dan putrinya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).

Keduanya meninggal dunia keracunan, setelah meminum air yang sudah tercampur dengan racun dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di atas meja.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pelaku ditangkap Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Alhamdulillah sudah, ditangkap di Samarinda, Kaltim. Ditangkap kemarin, Selasa," ujarnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (26/2/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved