PERKELAHIAN DI TANJUNGPINANG
Izin Kafe Leko di Tanjungpinang Dicabut Usai Perkelahian Berujung Maut, Ini Pelanggarannya
Izin operasional Kafe Leko di Tanjungpinang dicabut, menyusul insiden perkelahian Minggu (23/2) yang mengakibatkan seorang pengunjung tewas
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id — Izin operasional Kafe Leko di Jalan Dompak, Baru, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, resmi dicabut setelah dilakukan evaluasi menyeluruh oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Keputusan ini diambil menyusul insiden perkelahian berujung maut pada Minggu (23/2/2025) dini hari yang mengakibatkan seorang pengunjung tewas.
Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan adanya penyalahgunaan izin usaha.
"Kami menemukan bahwa kafe tersebut menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, meskipun itu menjadi kewenangan kota," ujar Hasfarizal saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).
Baca juga: Ketua DPRD Tanjungpinang Ngaku Banyak Dapat Laporan Soal Kafe Leko: Izin Bisa Dicabut
Selain itu, sistem Online Single Submission (OSS) milik kafe diketahui dinonaktifkan, yang memperumit proses pemantauan legalitas usahanya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BKPM untuk mengaktifkan kembali OSS, agar izin bisa dicabut secara administratif di sistem," tambahnya.
Proses evaluasi melibatkan rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, yang akhirnya mengajukan pencabutan izin secara keseluruhan.
"Semua izin dicabut, baik secara sistem maupun fisik, setelah kami lakukan pengecekan langsung di lapangan," tegas Hasfarizal.
Ia juga menyebut telah berkoordinasi bersama pihak terkait di Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk evaluasi dan hasilnya.
Baca juga: DPMPSTP Kepri Evaluasi Izin Kafe Leko Tanjungpinang Usai Perkelahian Tewaskan Anggota TNI
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak OPD terkait seperti Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Satpol PP dan pihak lainnya," pungkasnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Kafe Leko
DPMPTSP Kepri
izin operasional
breaking news tanjungpinang hari ini
breaking news
TribunBreakingNews
| Perkelahian di Tanjungpinang, Pengacara Tersangka Minta Penyidik Obyektif dan Profesional |
|
|---|
| Kapolresta Tanjungpinang Soal Tudingan Pengacara Tersangka Kasus di KTV Majestic: Bukan Direkayasa |
|
|---|
| Perkelahian di Majestik KTV Tanjungpinang Kepri, Pengacara Tersangka Soroti Kejanggalan Proses Hukum |
|
|---|
| Satpol PP Tanjungpinang Respons Izin Leko Cafe Dicabut, Viral Usai Cekcok Sesama TNI Berujung Maut |
|
|---|
| TERUNGKAP, Ternyata Selama Ini Kafe Leko Tanjungpinang Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Leko-Kafe-Tanjungpinang-Yuki-1.jpg)