Senin, 18 Mei 2026

PERKELAHIAN DI TANJUNGPINANG

Izin Kafe Leko di Tanjungpinang Dicabut Usai Perkelahian Berujung Maut, Ini Pelanggarannya

Izin operasional Kafe Leko di Tanjungpinang dicabut, menyusul insiden perkelahian Minggu (23/2) yang mengakibatkan seorang pengunjung tewas

Tayang:
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
GARIS POLISI - Kafe Leko Tanjungpinang dipasang garis polisi dan dalam keadaan tertutup usai perkelahian tewaskan seorang pengunjung, Minggu (23/2/2025). Terbaru, izin operasional Kafe Leko telah dicabut pemerintah 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id — Izin operasional Kafe Leko di Jalan Dompak, Baru, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, resmi dicabut setelah dilakukan evaluasi menyeluruh oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Keputusan ini diambil menyusul insiden perkelahian berujung maut pada Minggu (23/2/2025) dini hari yang mengakibatkan seorang pengunjung tewas.

Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan adanya penyalahgunaan izin usaha. 

"Kami menemukan bahwa kafe tersebut menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, meskipun itu menjadi kewenangan kota," ujar Hasfarizal saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Ketua DPRD Tanjungpinang Ngaku Banyak Dapat Laporan Soal Kafe Leko: Izin Bisa Dicabut

Selain itu, sistem Online Single Submission (OSS) milik kafe diketahui dinonaktifkan, yang memperumit proses pemantauan legalitas usahanya. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan BKPM untuk mengaktifkan kembali OSS, agar izin bisa dicabut secara administratif di sistem," tambahnya.

Proses evaluasi melibatkan rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, yang akhirnya mengajukan pencabutan izin secara keseluruhan. 

"Semua izin dicabut, baik secara sistem maupun fisik, setelah kami lakukan pengecekan langsung di lapangan," tegas Hasfarizal.

Ia juga menyebut telah berkoordinasi bersama pihak terkait di Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk evaluasi dan hasilnya.

Baca juga: DPMPSTP Kepri Evaluasi Izin Kafe Leko Tanjungpinang Usai Perkelahian Tewaskan Anggota TNI

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak OPD terkait seperti Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Satpol PP dan pihak lainnya," pungkasnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)


Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved