PERKELAHIAN DI TANJUNGPINANG
TERUNGKAP, Ternyata Selama Ini Kafe Leko Tanjungpinang Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terbukti kalau ka
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id — Kafe Leko di Tanjungpinang di efaluasi oleh pemerintah Kota Tanjungpinang. Hal ini setelah insiden terjadinya baku hantam hingga menewaskan seorang anggota TNI AL.
Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terbukti kalau kafe tersebut menyalahi aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra. Ia mengatakan hasil evaluasi menunjukkan adanya penyalahgunaan izin usaha.
Dari hasil evaluasi ini diketahui izin kafe Leko di Tanjungpinang akhirnya dicabut.
Keputusan ini diambil menyusul insiden perkelahian berujung maut pada Minggu (23/2/2025) dini hari yang mengakibatkan seorang pengunjung tewas.
Artinya bukan masalah ada perkelahian disana, namun adanya penjualan minuman beralkohol tanpa izin di kafe tersebut.
"Kami menemukan bahwa kafe tersebut menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, meskipun itu menjadi kewenangan kota," ujar Hasfarizal saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).
Selain itu, sistem Online Single Submission (OSS) milik kafe diketahui dinonaktifkan, yang memperumit proses pemantauan legalitas usahanya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BKPM untuk mengaktifkan kembali OSS, agar izin bisa dicabut secara administratif di sistem," tambahnya.
Proses evaluasi melibatkan rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, yang akhirnya mengajukan pencabutan izin secara keseluruhan.
"Semua izin dicabut, baik secara sistem maupun fisik, setelah kami lakukan pengecekan langsung di lapangan," tegas Hasfarizal.
Ia juga menyebut telah berkoordinasi bersama pihak terkait di Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk evaluasi dan hasilnya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak OPD terkait seperti Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Satpol PP dan pihak lainnya," pungkasnya.
Terjadi perkelahian
Perkelahian di Tanjungpinang hingga menewaskan pengunjung Kafe Leko masih menyita perhatian warga Kepri.
| Perkelahian di Tanjungpinang, Pengacara Tersangka Minta Penyidik Obyektif dan Profesional |
|
|---|
| Kapolresta Tanjungpinang Soal Tudingan Pengacara Tersangka Kasus di KTV Majestic: Bukan Direkayasa |
|
|---|
| Perkelahian di Majestik KTV Tanjungpinang Kepri, Pengacara Tersangka Soroti Kejanggalan Proses Hukum |
|
|---|
| Satpol PP Tanjungpinang Respons Izin Leko Cafe Dicabut, Viral Usai Cekcok Sesama TNI Berujung Maut |
|
|---|
| Izin Kafe Leko Tanjungpinang Dicabut, Ternyata Bukan Masalah Perkelahian Tetapi Karena Masalah Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Suasana-di-depan-Cafe-Leko.jpg)