Selasa, 28 April 2026

PERKELAHIAN DI TANJUNGPINANG

Izin Kafe Leko Tanjungpinang Dicabut, Ternyata Bukan Masalah Perkelahian Tetapi Karena Masalah Ini

Pencabutan tersebut setelah dilakukan evaluasi menyeluruh oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Ria

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
Leko Kafe yang masih terpasang jalur kuning dan dalam keadaan tertutup yang sebelumya terjadi perkelahian 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id — Masih segar diingatan, perkelahian oknum TNI di Kafe Leko Tanjungpinang yang menewaskan anggota TNI AL.

Keributan berujung maut tersebut berdampak pencabutan izin usaha Kafe Leko di Tanjungpinang.

Kini Izin operasional Kafe Leko di Jalan Dompak, Baru, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, resmi dicabut.

Pencabutan tersebut setelah dilakukan evaluasi menyeluruh oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Keputusan ini diambil menyusul insiden perkelahian berujung maut pada Minggu (23/2/2025) dini hari yang mengakibatkan seorang pengunjung tewas.

Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan adanya penyalahgunaan izin usaha. 

Artinya bukan masalah ada perkelahian disana, namun adanya penjualan minuman beralkohol tanpa izin di kafe tersebut.

"Kami menemukan bahwa kafe tersebut menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, meskipun itu menjadi kewenangan kota," ujar Hasfarizal saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).

Selain itu, sistem Online Single Submission (OSS) milik kafe diketahui dinonaktifkan, yang memperumit proses pemantauan legalitas usahanya. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan BKPM untuk mengaktifkan kembali OSS, agar izin bisa dicabut secara administratif di sistem," tambahnya.

Proses evaluasi melibatkan rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, yang akhirnya mengajukan pencabutan izin secara keseluruhan. 

"Semua izin dicabut, baik secara sistem maupun fisik, setelah kami lakukan pengecekan langsung di lapangan," tegas Hasfarizal.

Ia juga menyebut telah berkoordinasi bersama pihak terkait di Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk evaluasi dan hasilnya.

Baca juga: DPMPSTP Kepri Evaluasi Izin Kafe Leko Tanjungpinang Usai Perkelahian Tewaskan Anggota TNI

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak OPD terkait seperti Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Satpol PP dan pihak lainnya," pungkasnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)


Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved