PENEMBAKAN BOS RENTAL
Anak Bos Rental Ancam Kembalikan Uang Santunan dari TNI AL, Tegas Ogah Hukuman Terdakwa Diringankan
Ini alasan keluarga bos rental mengancal mengembalikan santunan yang diberikan oleh TNI Angkatan Laut (AL).
TRIBUNBATAM.id - Keluarga bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman mengancal akan mengembalikan santunan yang diberikan oleh TNI Angkatan Laut (AL).
Seperti diketahui, Ilyas menjadi korban penembakan tiga anggota TNI AL di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).
Ketiga anggota TNI tersebut adalah Sersan Satu Akbar Adli, Sersan Satu Rafsin Hermawan, dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo.
Karena peristiwa tersebut, TNI AL memberikan santunan pada keluarga korban sebanyak Rp 100 juta.
Lantas hal tersebut disampaikan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer Jakarta II-08, Senin (3/3//2025).
Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman menanyakan kembali kebenaran santunan itu kepada anak Ilyas bernama Agam Muhammad Nasrudin.
"Ada kunjungan silaturahmi dan pemberian santunan oleh Danpus Kopaska yang didampingi Sansat Kopaska dan Komandan KRI Bontang di kediaman korban Ilyas," tanya Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.
"Kegiatan di kediaman korban meninggal pada intinya memberikan santunan duka cita kepada istri Ilyas Rp 100 juta rupiah. Setelah itu Dankopaska dan rombongan meninggalkan kediaman. Apakah benar terjadi kunjungan?" lanjut dia.
Agam mengaku tidak berada di rumah saat santunan tersebut diberikan oleh TNI AL.
"Waktu pemberian santunan, waktu itu kami lagi diperiksa di Puspomal, nah waktu itu keadaan kan mau tahlilan nah ibu nelpon ke kami, ini ada dari TNI kata ibu tapi enggak pakai seragam," ungkap Agam.

Baca juga: Terdakwa Bambang Menangis saat Sidang Penembakan Bos Rental, Ngaku Baru 20 Hari Kehilangan Ayah
Lalu, Agam saat itu bertanya kepada ibunya melalui telepon maksud anggota TNI tersebut mendatangi rumahnya.
"Terus maksudnya apa Bu? 'Dia memberi santunan', ibu saya merasa takut menerima, apakah ini akan meringankan tersangka," ucap Agam.
Saat itu ibunda Agam langsung memanggil ketua RT agar bisa menyaksikan hal tersebut.
"Langsung memangil RT untuk menyaksikan hal tersebut, jadi kalau untuk meringankan tersangka kami tidak menerima," tutur Agam.
"Terus ibu saya menanyakan lagi, 'ini untuk apa?' Untuk santunan saja kata anggota TNI AL," ujar Agam.
2 Oknum TNI AL Dipenjara Seumur Hidup, Anak Bos Rental Mobil Belum Bisa Maafkan Pelaku Penembakan |
![]() |
---|
Vonis 3 Oknum TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil, 2 Pelaku Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Anak Korban Saksikan Sidang Vonis 3 TNI AL Tembak Bos Rental, Sesekali Tertunduk Dengarkan Putusan |
![]() |
---|
Terdakwa Nangis Sesengkukan saat Sidang Pledoi Penembakan Bos Rental, Minta Dihukum Seadil-adilnya |
![]() |
---|
Anak Korban Puas 3 Oknum TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.