PENEMBAKAN BOS RENTAL

Anak Bos Rental Ancam Kembalikan Uang Santunan dari TNI AL, Tegas Ogah Hukuman Terdakwa Diringankan

Ini alasan keluarga bos rental mengancal mengembalikan santunan yang diberikan oleh TNI Angkatan Laut (AL).

Editor: Khistian Tauqid
KOMPAS.com/Febryan Kevin
ANAK BOS RENTAL NANGIS - Oditur Militer memeluk kedua anak Ilyas Abdurrahman ketika tak kuasa melihat video detik-detik penembakan, Senin (3/3/2025). Keluarga bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman siap mengembalikan santunan yang diberikan oleh TNI Angkatan Laut (AL). 

Saat itu Agam memberikan saran kepada ibunya untuk menerima jika bentuknya santunan. 

"Saya menyarankan ke ibu kalau misalkan untuk santunan saja, kalau terima ya terima saja, tetapi kalau untuk meringankan terdakwa saya enggak terima," ungkap Agam. 

Agam tak rela para pelaku diberi keringanan hukuman setelah tega menghabisi nyawa ayahnya. 

"Bila disuruh mengembalikan saya bersedia supaya tidak meringankan terdakwa," ucap Agam.

Sebelumnya, bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman ditembak di rest area Tol Tangerang-Merak, 2 Januari 2025. 

Selain Ilyas, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), juga ditembak dalam peristiwa ini. 

Ada tiga terdakwa dalam kasus ini yang merupakan anggota TNI AL.

Ketiganya yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. 

Ilyas ditembak setelah berupaya mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang disewakan dan dipindahtangankan ke Bambang dkk. 

Atas perbuatannya, Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. 

Tindakan Bambang Apri dan Sertu Akbar Adli melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun. 

Sementara, Rafsin Hermawan didakwa dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat (1) ke-1 KUHP. 

Bambang dan Akbar juga didakwa pasal yang sama.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Bos Rental Mobil Ancam Kembalikan Santunan dari TNI AL"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved