KOMPLOTAN BEGAL DITANGKAP

Sosok Edwin Dalang Begal Bermobil di Palembang Tewas Ditembak, Ternyata Residivis dan Sopir Ojol

Sosok Edwin Sulaiman (24), yang menjadi satu di antara komplotan begal bermobil Daihatsu Sigra meresahkan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: Khistian Tauqid
Sripoku.com/Andi Wijaya
SOSOK EDWIN PELAKU BEGAL - Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Selasa (4/3/2025),sore saat menggelar perkara 4 pelaku begal di aula Polrestabes Palembang. Salah satu otak pelaku begal tewas tertembak dalam proses penangkapannya. 

"Hingga akhirnya kita berhasil menangkap 4 orang dan 3 orang dalam proses pengejaran, jadi tersangka kompolotan ini berjumlah 7 orang dan kejahatan lintas Kabupaten," kata Harryo.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan memepetkan mobil ke korban, melukai korban, dan merampas kendaraan.

"Motifnya karena faktor ekonomi, modusnya dengan memepetkan kendaraan mobil dipakai tersangka kepada korban pengguna sepeda motor. Setelah dipepet korban dilukai, korban yang ketakutan menyerahkan kendaraan," jelas Harryo.

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Dua orang bertindak sebagai eksekutor, satu orang mengawasi lokasi, dan Edwin sebagai otak pelaku yang juga mengemudikan mobil.

Hasil curian berupa lima unit sepeda motor telah dijual oleh para tersangka. Polisi telah mengidentifikasi penadah berinisial A dan sedang melakukan pengejaran.

"Untuk hasil curian, para tersangka telah jual ke 5 sepeda motor semua yang ada LP di Polrestabes Palembang. Namun kami sudah mengindentifikasi untuk penadahnya, inisial A yang saat ini sedang kita lakukan pengejaran. Supaya dalam waktu dekat sepeda motor korban bisa ditemukan dan dikembalikan kepada korbannya," ungkap Harryo.

Berdasarkan keterangan tiga tersangka yang tertangkap, mereka juga melakukan aksi kejahatan di lima lokasi di Kabupaten Ogan Ilir.

Keluarga Edwin menyesalkan kejadian ini dan mengikhlaskan kepergiannya. Mereka juga menyampaikan bahwa mobil yang digunakan untuk kejahatan adalah milik keluarga tersangka yang dipinjam dan disalahgunakan.

"Tersangka ini sifatnya meminjam namun disalah gunakan untuk melakukan tidak pidana," tutup Harryo.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Sosok Edwin Otak Begal Bermobil di Palembang Tewas, Residivis Curas dan Sopir Ojol"

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved