Kasus Narkoba di Batam

Tampang Dua Pelaku Penyelundupan Sabu lewat Bandara Hang Nadim Batam, Simpan Narkoba di CD

Inilah tampang dua calon penumpang dari Batam tujuan Lombok yang nekat selundupkan narkotika jenis sabu lewat Bandara Hang Nadim Batam

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Dok humas Polda
PELAKU PENYELUNDUPAN SABU - Tampang dua pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (1/3/2025). Pelaku saat itu selundupkan narkoba di celana dalam atau CD 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tergiur upah besar, dua calon penumpang dari Batam tujuan Lombok nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu lewat Bandara Hang Nadim Kota Batam, Sabtu (1/3/2025) lalu.

Dua pelaku penyelundupan narkotika tersebut yakni Z (40) dan R (28). Kedua pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp25 juta, jika bisa lolos membawa barang haram tersebut ke Lombok.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seberat 400 gram sabu. Masing-masing pelaku membawa 200 gram sabu.

Subdit II Ditresnarkoba Narkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh AKBP Gokmauliate Sitompul, mengatakan modus kedua pelaku yakni menyelipkan narkotika yang sudah dikemas rapi ke dalam celana dalam atau CD.

Baca juga: Simpan Sabu di Celana Dalam, 2 Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Polisi di Bandara Hang Nadim

Aksi kedua pelaku lolos dari pemeriksaan petugas dan X-Ray di pintu masuk ruang tunggu Bandara Hang Nadim Batam.

"Awalnya kita dapat informasi ada dua orang calon penumpang tujuan Lombok yang akan berangkat dari Hang Nadim," kata Gokmauliate, baru-baru ini.

Selanjutnya informasi tersebut langsung dikembangkan dan dilakukan pengejaran kepada kedua pelaku.

Setelah tiba di Bandara Hang Nadim, kedua pelaku diketahui sudah masuk ke ruang tunggu.

"Saat itu anggota kita langsung memanggil kedua pelaku dan membawa ke kamar mandi di ruang tunggu. Di sana anggota melakukan penggeledahan dan selanjutnya menemukan barang bukti narkotika yang diselundupkan di dalam celana dalam," kata Gokmauliate.

Ia mengatakan berdasarkan barang bukti tersebut, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bersama kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 400 gram narkotika jenis sabu, dan unit hp.

"Kita juga masih melakukan pelacakan terhadap pelaku lainnya yang menjanjikan upah kepada dua pelaku tersebut," kata Gokmaulitae.

Sementara di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad,mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

Pandra mengatakan, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat. 

Baca juga: Dua Kurir Bawa 25 Kg Sabu Ditangkap BNNP Jambi Saat Tumpangi Bus ALS Menuju Medan

“Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, kita dapat menciptakan Kepri yang bersih dari narkotika, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba,” kata Pandra. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved