Hakim di Batam Ditusuk OTK

Hakim Pengadilan Agama Batam Gusnahari Korban Penikaman OTK Pensiun Agustus 2025

Saat itu, Gusnahari baru selesai melayat dari rumah tetangga yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
HAKIM DIITUSUK OTK - Hakim Pengadilan Agama Batam Gusnahari saat dirawat di RSBP Batam, Kamis (6/3/2025). Gusnahari jadi korban penusukan Orang Tak Dikenal saat hendak berangkat kerja, Kamis pagi di kawasan tempat tinggalnya 

Gusnahari bukan sembarang hakim. Ia merupakan hakim lama, sosoknya dikenal sebagai salah satu hakim senior di Pengadilan Agama Batam

Ia telah bertugas selama bertahun-tahun dan dijadwalkan pensiun pada Agustus 2025 mendatang. Di bulan itu usianya genap 65 tahun.

"Beliau sudah lama bertugas di sini, bahkan sejak zaman Pak Barmawi dulu. Harusnya Agustus nanti sudah pensiun," ujar Azizon.  

Menurutnya, selama ini Gusnahari dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menjalankan tugasnya.

Sepengetahuannya, korban tidak memiliki catatan konflik dengan pihak lain.  

Menanggapi kejadian ini, pihak Pengadilan Agama Batam berharap agar ada peningkatan keamanan bagi para hakim.  

"Sebagai hakim, tentu ada saja pihak yang mungkin merasa tidak puas dengan keputusan pengadilan. Tapi ini kejadian yang sangat disayangkan. Kami harap ada perlindungan lebih bagi para hakim agar kejadian serupa tidak terulang," tambah Azizon.  

Saat ini, kondisi Gusnahari mulai membaik setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

Namun, ia masih dalam pengawasan tim medis dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved