Nasib TPP PNS Pemkab Karimun 7 Bulan Lebih Belum Cair, ASN Jual Barang Hingga HP Demi Kuliah Anak

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karimun mengeluhkan pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tak kunjung cair.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
PNS KARIMUN - Bupati Karimun, Iskandarsyah saat ditemui di gedung DPRD Karimun baru-baru ini. Ia menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sejak Januari 2025, serta lima bulan pada tahun 2024 yang berstatus tunda bayar. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tak kunjung dibayarkan.

Seorang ASN Pemkab Karimun yang enggan namanya disebutkan mengungkapkan jika sejak Januari hak keuangan yang biasanya mereka setiap bulan belum mereka terima sampai sekarang.

Sementara pada tahun 2024, selama lima bulan TPP mereka menjadi tunda bayar. 

"Kalau tahun ini ya terhitung sejak bulan Januari. Kalau tahun lalu lima bulan," kata seorang ASN yang enggan namanya disebutkan, Kamis (6/3/2025).

Sumber yang enggan namanya disebutkan sangat berharap TPP mereka bisa dibayarkan pemerintah daerah tepat waktu. 

Baca juga: Aparat Laut Malaysia Tangkap Nelayan Karimun saat Melaut, HNSI Koordinasi Hingga Raja Johor

Ditambah dengan jelang perayaan hari raya Idul Fitri yang membutuhkan pemasukan dan pengeluaran cukup tinggi.

"Kalau handalkan gaji aja memang tak cukup, makanya berharap betul cair (TPP) sebelum lebaran inilah," harapnya.

Senada dengan ASN lainnya, ia harus menjual barang berharga untuk membayarkan uang kuliah anaknya di luar daerah.

"Kemarin jual Handphone untuk kirim anak di Pekanbaru. Perih betul berharap gaji memang tak tutup kebutuhan," katanya.

Sementara Bupati Karimun, Iskandarsyah menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran TPP ASN sejak Januari 2025.

Baca juga: Jam Kerja ASN di Pemkab Karimun Selama Ramadan 2025 Berkurang, Simak Jadwal dan Aturannya

"Penyebab belum dibayarkannya TPP ke pegawai karena sedang dievaluasi oleh Kemendagri," ujar Iskandarsyah.

Iskandar menambahkan setelah hasil evaluasi keluar.

Maka TPP untuk satu bulan akan diterima para pegawai.

Bupati Karimun mengaku tidak bisa memberikan tengat waktu kapan terealisasinya TPP ASN tersebut.

"Sebenarnya TPP yang Januari sudah clear, tapi ada aturan dievaluasi dulu oleh Mendagri. Tergantung dari selesainya dievaluasi lah. ASN kita minta sabar dulu," ujarnya.

Baca juga: VIDEO - Bu Guru Salsa Dipersunting Duda PNS, Diberi Mahar Segini

Hal itu senada disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi.

Menurutnya, ASN segera menerima TPP setelah proses di Kemendagri selesai 

"Jadwalnya dua Minggu, tapi diusahakan secepatnya ini akan dibayarkan," ujar Djunaidi. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved