GEBRAKAN KANG DEDI

Dedi Mulyadi Minta Evaluasi Ulang Perizinan Wisata di Puncak Bogor, Soroti Bangunan yang Melanggar

Dedi Mulyadi mengevaluasi izin usaha yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/3/2025).

Editor: Khistian Tauqid
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
DEDI MULYADI TINJAU PUNCAK BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak kuasa menahan tangis ketika melihat alih guna lahan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Alih guna lahan ini menjadi pemicu banjir berulang di kawasan berhawa dingin tersebut. 

TRIBUNBATAM.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengevaluasi izin usaha yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/3/2025).

Tak sendirian, Dedi Mulyadi bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Mata Dedi Mulyadi lantas tertuju pada jembatan gantung yang dibangun di kawasan ekowisata Eiger Adventure Land, Megamendung.

Terdapat jembatan gantung yang membuat tanah sekitar mengalami longsor.

Dedi Mulyadi langsung menyakan kembali izin pendirian jembatan yang dianggap berdampak buruk pada lingkungan. 

"Lah, itu sudah ada bangunan ya (jembatan gantung)? Itu yang paling melanggar. Lihat itu terbelah sampai longsor," ujar Dedi saat meninjau lokasi. 

Pria kelahiran Subang itu kembali menegaskan bahwa pembangunan di kawasan Puncak Bogor harus mempertimbangkan dampaknya.

Terutama dampak terhadap ekosistem lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Nggak boleh, harusnya ini (dibangun wisata jembatan). Tempatnya memang bagus begini, tapi kan ada yang terganggu (warga jadi korban). Masak alam kayak gini aja diganggu," tegasnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Semprot Istri Wali Kota Bekasi yang Nginap di Hotel saat Banjir, Minta Ubah Sikapnya

Dedi Mulyadi Minta Evaluasi Perizinan

Dedi kemudian menanyakan perizinan pembangunan wisata tersebut kepada pejabat Kabupaten Bogor yang hadir. "Yang memberi izin ini siapa?" tanyanya. 

Salah satu pejabat menjawab bahwa izin dikeluarkan oleh Bupati Bogor sebelumnya. 

Dedi meminta Bupati Bogor saat ini, Rudy Susmanto, untuk meninjau kembali izin tersebut dan mempertimbangkan pencabutannya jika terbukti melanggar aturan lingkungan. 

"Ini kan sudah berizin dikeluarkan bupati (sebelumnya), dari sisi aspek regulasi bisa direkomendasikan untuk dicabut?" lanjut Dedi kepada petugas Kementerian Lingkungan Hidup. 

"Itu kan sudah hutan lindung, tapi kenapa dirusak (karena pembangunan)," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved