GEBRAKAN KANG DEDI

Dedi Mulyadi Minta Evaluasi Ulang Perizinan Wisata di Puncak Bogor, Soroti Bangunan yang Melanggar

Dedi Mulyadi mengevaluasi izin usaha yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/3/2025).

Editor: Khistian Tauqid
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
DEDI MULYADI TINJAU PUNCAK BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak kuasa menahan tangis ketika melihat alih guna lahan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Alih guna lahan ini menjadi pemicu banjir berulang di kawasan berhawa dingin tersebut. 

4 Perusahaan Kena Sanksi

Selain Eiger Adventure Land, tiga lokasi lain juga dikenakan sanksi akibat pelanggaran regulasi lingkungan, yaitu: PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, dan PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park).

Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup memasang papan peringatan dan mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk memperbaiki dampak lingkungannya sesuai peraturan yang berlaku. 

Peninjauan ini dilakukan sebagai respons terhadap banjir bandang di Cisarua, Puncak, Bogor, pada Minggu (2/3/2025) yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan puluhan rumah rusak.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Soroti Perizinan Wisata di Puncak Bogor, Minta Evaluasi Ulang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved