RAMADAN 1446 HIJRIAH

Jam Kerja Pegawai Bintan Berubah Selama Ramadan, Roby Minta Jangan Berleha-leha dengan Alasan Puasa

Jam kerja pegawai Pemkab Bintan berkurang selama Ramadan 1446 Hijriah, namun Bupati Bintan tegaskan soal pelayanan tetap maksimal.

|
Diskominfo Bintan untuk Tribun Batam
BUPATI ROBY  - Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kerja pegawai selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah. 

TRIBUN BATAM.id, BINTAN  - Jam kerja aparatur sipil  negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berubah selama Bulan Suci Ramadan 1.446 Hijriah. 

Perubahan tersebut dicantumkan dalam Surat Edaran Bupati Bintan, Roby Kurniawan bernomor 3/2025 tertanggal 20 Februari 2025.

Peraturan ini berlaku untuk  aparatur sipil  negaradan non  aparatur sipil  negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Bintan.

Jam kerja efektif terbaru jika ditotal menjadi 32,5 jam selama satu pekan. Aparatur sipil  negara dan non  aparatur sipil  negara Kabupaten Bintan akan masuk kerja selama lima hari kerja.

Senin hingga Kamis jam operasional terhitung sejak pukul 08.00–15.00 WIB. Waktu istirahat mulai pukul 12.00–12.30 WIB.

Sementara itu Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dan jam istirahat dari pukul 12.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Dengan adanya jadwal ini,  aparatur sipil  negara Pemerintah Kabupaten Bintan wajib bekerja secara maksimal selama Bulan Suci Ramadan. 

Instruksi tersebut disampaikan Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Dia meminta seluruh  aparatur sipil  negara agar tidak berleha-leha selama bulan puasa.

Baca juga: Simak Aturan Jam Kerja dan Cara Berpakaian Pegawai Pemkab Karimun Selama Ramadan 1446 Hijriah

JAM KERJA-Pemprov Kepri mengatur jam kerja termasuk istirahat pegawai selama Ramadhan 1445 Hijriah. Foto PNS Pemprov Kepri saat mengikuti apel.
JAM KERJA-Pemprov Kepri mengatur jam kerja termasuk istirahat pegawai selama Ramadhan 1445 Hijriah. Foto PNS Pemprov Kepri saat mengikuti apel. (TribunBatam.id/Istimewa)

Mereka diimbau untuk melayani masyarakat. Tidak ada alasan apa pun untuk menunda pekerjaan hanya karena sedang berpuasa.

"Jangan sampai ibadah Ramadan dijadikan alasan berkurangnya kinerja pelayanan kita kepada masyarakat," tegas Roby, Kamis (6/3/2025).

Bagi Roby, melaksanakan pelayanan dengan baik kepada masyarakat merupakan bentuk ibadah.

Oleh sebab itu, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus ditingkatkan agar dapat menambah amal ibadah.

"Kerja maksimal juga ibadah. Justru di bulan Ramadan kita maksimalkan kinerja kita karena hal itu akan menambahkan pahala," ucap Roby.

Roby meminta agar Bulan Suci Ramadan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh masyarakat agar tetap bersemangat dan berbuat baik kepada sesama.

"Semoga kita semua dapat menjadikan Bulan Suci Ramadan sebagai momentum untuk semakin bersemangat dalam berbuat baik," kata Roby.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved