Hakim di Batam Ditusuk OTK
Profil Gusnahari, Hakim Senior Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan OTK
Gusnahari korban penusukan OTK, lahir di Padang, 28 Agustus 1960. Ia termasuk hakim senior di Pengadilan Agama Batam dan akan pensiun Agustus 2025.
Dalam perjalanan kariernya, Gusnahari juga pernah mendapat penghargaan Satyalancana Karya SatyA XXX Tahun 2012.
Gusnahari bukan sembarang hakim. Ia termasuk salah satu hakim senior di Pengadilan Agama Batam.
Dan pada Agustus 2025 nanti, ia akan memasuki usia pensiun. Di bulan itu usianya genap 65 tahun.
Baca juga: Matanya Sembab, Hakim Gusnahari Ceritakan Detik-detik Penusukan Dirinya oleh OTK
Humas Pengadilan Agama Batam Azizon mengatakan, selama ini Gusnahari dikenal sebagai hakim yang tegas dalam menjalankan tugasnya.
Sepengetahuannya pula, korban tidak memiliki catatan konflik dengan pihak lain sepanjang bertugas di Pengadilan Agama Batam.
Makanya, ia dan pihak lainnya di Pengadilan Agama Batam kaget dengan kejadian yang dialami Gusnahari.
Sebagai hakim, Azizon tak menampik, tentu ada saja pihak yang mungkin merasa tidak puas dengan putusan pengadilan.
"Tapi ini kejadian yang sangat disayangkan. Kami harap ada perlindungan lebih bagi para hakim agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Azizon.
Saat ini, kondisi Gusnahari mulai membaik setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Ia juga telah melaporkan kasus penusukan yang dialaminya ke Polresta Barelang pada Kamis lalu. (Tribunbatam.id)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
breaking news batam hari ini
TribunBreakingNews
breaking news
Pengadilan Agama Batam
Batam
Gusnahari
| Hampir Dua Bulan Pelaku Penusukan Hakim di Batam Belum Terungkap, Polisi: Masih Lidik |
|
|---|
| Kasus Hakim di Batam Ditusuk OTK Jadi Atensi Nasional, Keamanan di Pengadilan Ditingkatkan |
|
|---|
| Hakim Pengadilan Agama Batam Kena Tusuk OTK, Kasat Reskrim: Mohon Waktu, Tim Masih Bekerja |
|
|---|
| Buntut Hakim di Batam Ditusuk OTK, Dirjen Badilag Minta Pengamanan PA Diperketat |
|
|---|
| Gusnahari Hakim PA Batam Sempat Dapat Surat Misterius sebelum Ditusuk OTK, Begini Isi Suratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/06032025Hakim-Gusnahari13.jpg)