Senin, 13 April 2026

Hakim di Batam Ditusuk OTK

Serangan OTK ke Hakim Senior Gusnahari di Batam Diduga terkait Perkara yang Ditangani

Hakim Gusnahari ungkap sekitar seminggu lalu, ada surat yang masuk ke Pengadilan Agama Batam, meminta agar Gusnahari diganti dengan hakim lain

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
HAKIM DITUSUK OTK - Tampak depan gedung Pengadilan Agama Batam. Kasus Hakim Gusnahari ditusuk OTK diduga ada kaitannya dengan perkara yang ditanganinya di Pengadilan Agama Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Serangan yang didapat Hakim Gusnahari dari Orang Tak Dikenal (OTK), Kamis (6/3/2025) lalu, diduga ada kaitannya dengan perkara yang ditangani hakim senior di Pengadilan Agama Batam itu.

Gusnahari mengungkap sekitar seminggu lalu, ada surat yang masuk ke Pengadilan Agama Batam. Isi surat itu pada intinya meminta agar Gusnahari diganti dengan hakim lain dalam sebuah perkara.

Hal itu disampaikan Gusnahari kepada awak media usai diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang, Kamis siang.

"Sekitar satu minggu lalu ada surat masuk ke pengadilan. Surat itu berisikan untuk menukar saya sebagai hakim," katanya.

Baca juga: Profil Gusnahari, Hakim Senior Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan OTK

Karena surat itu pula, Gusnahari sempat dipanggil oleh Kepala Pengadilan Agama Batam. Ia ditanya terkait surat tersebut.

"Saya kalau ditanya pimpinan saya selalu bilang, akan terus mengikuti arahan dari pimpinan. Itu terserah pimpinan, kalau mau menukar saya juga gak apa-apa. Tetapi saya kerja akan sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Gusnahari lagi.

Pria 64 tahun itu memang belum bisa memastikan, apakah serangan dari OTK ini ada kaitannya dengan surat tersebut. Sebab terduga pelaku yang menyerangnya belum ditangkap polisi.

"Saya sudah jelaskan ke polisi terkait masalah ada surat untuk saya diganti. Tapi saya bilang, apakah ini ada hubungannya dengan itu apa gak, yang jelas saya laporkan dulu," tegasnya.

Sebagai hakim di Pengadilan Agama Batam, Gusnahari bisa menyidangkan perkara sebanyak 50 hingga 60 perkara dalam sehari.

Kasus yang disidangkan oleh Gusnahari juga beragam. Ada terkait perceraian, hak asuh anak, menyangkut harta bersama serta ekonomi syariah.

Sementara itu, pada Kamis siang, Unit Jatanras Polresta Barelang juga telah mendatangi gedung Pengadilan Agama (PA) Batam.

Mereka memeriksa rekaman CCTv di gedung itu, menyusul kabar sejumlah pria sempat mendatangi Pengadilan Agama, sebelum kejadian yang dialami Gusnahari.

Diketahui, hakim senior itu baru saja memutus kasus perceraian beberapa hari sebelumnya.

Empat Buser Jatanras Polresta Barelang langsung naik ke gedung lantai dua PA, tempat monitor CCTv. 

"Beberapa waktu lalu ada pengunjung datang ramai-ramai ke Pengadilan, kami mau cek rekaman CCTv," ujar personel Jatanras di lokasi. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved