ANAMBAS TERKINI
Kasus Siswi SMA Jadi PSK di Anambas Tuai Ragam Komentar Warga, Polisi Masih Dalami Peran Sepupunya
Kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan korban berinisial Ys (16) di Anambas mendapat sorotan dari warganet khususnya grup whatsapp Anambas.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan korban berinisial Ys (16) di Anambas mendapat sorotan dari warganet khususnya grup whatsapp Anambas.
Kasus dengan korban yang masih pelajar terjaring razia Operasi Antik, Sabtu (22/2/2025) di salah satu tempat penginapan bersama seorang pria itu, kini menuai spekulasi oleh beberapa warga.
Dari pemberitaan media yang dikonfirmasi ke pihak kepolisian, korban Ys kedapatan berduaan dengan seorang pria berinisial Sy di sebuah penginapan.
Namun lantaran mengaku tak melakukan hal yang tak sewajarnya, pria Sy dibebaskan dan hanya mendapat peringatan.
Persoalan Ys mulai terungkap setelah dari introgasi polisi, ia sebelumnya telah melayani seorang pria berinisial Pu (25) atas perantara Zl yang tak lain sepupunya sendiri.
Namun saat dimana Zl menghubungi korban pada Selasa (18/2/2025), transaksi batal karena korban sedang masa menstruasi atau datang bulan.
Sampai tiba korban tak lagi halangan, pemesanan antara Pu dan Ys pun tersepakati hingga persetubuhan terjadi di salah satu penginapan pada Sabtu (22/2/2025) malam.
Dalam penanganan hukum atas kasus tersebut, Pu (25) kini mendekam sebagai tahanan, sementara Zl tidak.
Ragam komentar pun datang dari warganet khususnya grup Whatsapp Bersama Majukan Anambas.
"Masarakat harus kawal betul" ini. Biar buat epek jera. Mucikari harus di Adilli. JANGANA ada permainan kasus. Pelaku di adilli. Mucikari di 86 kan. Kawal terus ini," tulis salah satu penghuni grup.
Komentar lainnya dari grup tersebut berlanjut.
"Polisi wajib amankan Mucikari atas nama Zulkifli dan Pemesan cewe yang kedua atas nama Syahrul dia tinggal di Tanjung.
Ayoooo gerak cepat pak polisi, kasus anak kita tak boleh main main," timpal tulisan warga lainnya.
Menanggapi ini, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim Iptu Alfajri pun angkat bicara.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan atau penyelidikan, pihaknya mesti berhati-hati dan harus berpedoman pada aturan dalam mengungkap kasus yang membuat heboh Anambas tersebut.
Menurutnya, keterlibatan Zl yang menjadi penghubung antara korban dan pelaku belum memiliki kesesuaian jika disangkakan sebagai mucikari.
Pun dari fakta-fakta yang pihaknya dapatkan, bahwa setelah dari hari Selasa (18/2/2025) dimana batalnya transaksi karena korban halangan, pada hari Jumat (21/2/2025), korban justru meminta nomor pelaku Pu dari Zl untuk memastikan pemesanan kembali.
"Kalau disangkakan mucikari rasanya tidak tepat, karena kalau mucikari itu menjadikan ini sebagai ladang pencahariannya. Sementara si Zl itu kerja di buruh pelabuhan," ucap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025).
Selain itu, terang Alfajri, yang membuat Zl tidak dapat dijerat, karena tidak adanya lagi kesesuaian dalam perstiwa tersebut sebab rentang waktu sudah terputus.
"Kan hari Jumat itu, korban minta nomor Pu ke si Zl. Nah si korban ini hubungilah si Pu mau mastikan masih minat atau tidak. Hari Jumat itu halangannya sudah mulai kering. Si Pu ini bilang masih minat, janjian lah mereka untuk transaksi itu," terang Alfajri.
Lanjutnya, di hari Sabtu (22/2/2025) siang, korban berjumpa dengan pelaku dan menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari pelaku sebagai tanda jadi.
"Nah malamnya lah mereka berbuat hal itu. Lalu setelah dua kali melakukan hubungan, si pelaku tinggalkan korban karena ada kerja," tambahnya.
Usai peristiwa itu, Zl yang tak mengetahuinya tiba-tiba diberikan Rp 50 ribu oleh korban yang telah selesai melayani Pu.
"Si Zl ini bingung, dia gak tahu. Makanya saat mau diberikan dia nanya ke si Ys ini uang apa. Ys jawab uang habis main. Ini dikasih sama Pu minta titip kasih ke kamu dan diterimanya," ungkap Alfajri.
Meski kasus tersebut kini telah berjalan, Alfjari mengaku jika pihaknya masih akan mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
"Kita tetap dalami. Jika nanti ada dari pengembangan itu kita yakin ada arah ke dia (Zl) dan terpenuhi minimal dua alat bukti pasti akan kami proses," pungkasnya.
Terakhir saat ditanyai terkait inisiatif, Zl menawarkan Ys sebagai teman kencan Pu, Iptu Alfajri sebut, lantaran mendapat informasi dari berbagai orang.
"Iya dia dapat isu-isu begitu. Si Ys yang tak lain sepupunya ini katanya bisa dipakai, dan saat pertama kali dia tawarkan itu malah disambut beneran oleh Ys," pungkasnya. (nvn)
Penemuan Kerangka Manusia di Anambas, Akhirnya Dimakamkan ke TPU Desa Batu Ampar |
![]() |
---|
Program Perlengkapan Sekolah Gratis Anambas Masuk Tahap Pengadaan, Target Rampung Dua Bulan |
![]() |
---|
24 Pelamar PPPK Tahap 2 Anambas Terkendala NIP, Data KTP dan Ijazah Bermasalah |
![]() |
---|
Korban Laka Tunggal Tabrak Pagar Jembatan SP 2 di Anambas Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Pengendara di Anambas Alami Kecelakaan Tunggal, Bobi Masih Dirawat Intensif di RSUD Tarempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.