HAJI 2025

Sisa 4 Calon Jemaah Haji Anambas 2025 yang Belum Melunasi Bipih dari 13 Kuota Reguler

Kementerian Agama Anambas mencatat dari 13 kuota reguler calon jemaah haji yang akan berangkat, sudah 9 orang lunasi Bipih. Sisa 4 orang lagi belum

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
HAJI 2025 - Sejumlah calon jemaah haji (CJH) Anambas yang akan berangkat haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi saat menjalani pemeriksaan kesehatan belum lama ini. Dari 13 kuota reguler CJH Anambas yang akan berangkat haji tahun ini, 9 orang sudah lunasi Bipih jelang batas waktu pelunasan 14 Maret 2025 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pelaksanaan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hampir mendekati batas waktu yang ditentukan yakni 14 Maret 2025. 

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat dari 27 calon jemaah haji (CJH) yang akan berangkat, baru 9 orang yang melunasi Bipih.

"Sampai saat ini baru sembilan jemaah yang melunasi. Kami masih menunggu sampai batas waktu 14 Maret 2025," ucap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Anambas Muslimin Can, Senin (10/3/2025).

Ia merincikan, total 27 CJH yang akan menjalani rukun Islam kelima 1446 Hijriah atau 2025 Masehi ini terbagi atas 13 kuota reguler, 10 jemaah cadangan dan 4 jemaah cadangan tambahan.

Baca juga: 54 Persen Jemaah Haji Kepri Sudah Lunasi Biaya, Kloter Pertama Berangkat 2 Mei

9 CJH yang sudah melunasi Bipih berasal dari kuota reguler yang berjumlah sebanyak 13 orang. Itu berarti sisa empat orang lagi yang belum melunasi Bipih.

Sementara kuota cadangan sebanyak 14 orang belum melakukan pelunasan karena belum keluarnya petunjuk teknis (juknis) ketentuan pelunasan.

"Yang cadangan ini tahap dua. Sepuluh jemaah sudah selesai pemeriksaan kesehatan dan dokumen administrasi. Sementara yang empat cadangan tambahan masih akan mengurus dokumen administrasi visa luar negeri," terangnya.

Menurut Muslimin, kepastian jumlah CJH yang berangkat baru dapat diketahui saat ditutupnya jadwal pelunasan Bipih.

"Ya sampai saat ini kami belum mendapat informasi apa-apa dari CJH yang mau berangkat. Kami masih menunggu sampai empat hari ke depan," sebutnya.

Dalam ketentuannya, jelas Muslimin Can, penundaan CJH yang tidak jadi berangkat biasanya disebabkan oleh faktor meninggal dunia maupun biaya ekonomi.

"Nah kalau yang meninggal dunia ini bisa digantikan ke ahli waris misal suami atau istri juga anaknya. Itu namanya alih porsi," jelasnya.

Baca juga: Daftar Nama Jemaah Haji 2025 Bintan dan Anambas Kuota 1446 H

Adapun biaya haji 2025 asal Anambas ini bakal mengikuti ketetapan nominal dari embarkasi Batam.

Biaya haji lewat embarkasi Batam saat ini mencapai sebesar Rp54.331.751 atau Rp54 juta lebih. 

(TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved