BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pelantikan CPNS dan PPPK Ditunda, Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Daftar 7 Berita Populer pilihan Tribun Batam Hari Ini, Pelantikan CPNS dan PPPK ditunda, Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/SON
BERITA POPULER - ilustrasi Berita Populer Tribun Batam hari ini, Selasa, 11 Maret 2025 

"Kan ada pemberitaan yang beredar terkait salah satu anggota Polres Tanjungpinang yang tertangkap narkoba di Batam. Coba cek ke Batam sana. Tapi ada atau tidak hasil pengecekan, harus dipastikan. Keterlibatan seperti apa, dan di mana kejadiannya," ujar Hamam dalam pernyataannya.

Baca juga: Kantor Satresnarkoba Barelang Mendadak Sepi Pasca Kabar Lima Anggota Polisi Ditangkap


Baca Selengkapnya

Nasib Kurang Beruntung Bagi CPNS Kota Batam, Pengangkatan Ditunda Tapi Sudah Resign Kerja Duluan

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap ratusan CPNS menjadi PNS, pejabat fungsional dan kepala sekolah di lingkungan Pemkab Karimun, Senin (26/12/2022)
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap ratusan CPNS menjadi PNS, pejabat fungsional dan kepala sekolah di lingkungan Pemkab Karimun, Senin (26/12/2022)(tribunbatam.id/istimewa)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.899 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Batam, Provinsi Kepri masih menunggu pengangkatan sebagai aparatur negara setelah pemerintah pusat menunda proses tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah memastikan sektor pelayanan tidak terlalu terdampak karena PPPK tetap mendapatkan gaji. 

Namun demikian, bagi CPNS yang telah berhenti dari pekerjaannya lantaran menunggu pengangkatan, kondisi tersebut cukup merugikan.

"Ada 83 orang CPNS. Sedangkan PPPK Tahap 1 berjumlah 1.899 orang sedang berproses NIP-nya."

"Kalau berbicara tentang sektor yang terdampak, saya rasa nggak ada."

"Kalau dari sisi PPPK, mereka tetap dibayar gajinya," ujar Hasnah kepada TRIBUNBATAM.id, Senin (10/3/2025).

Hasnah menyebutkan, dampak lebih besar justru dirasakan oleh CPNS yang sebelumnya sudah bekerja di tempat lain dan memilih resign karena menunggu pengangkatan.


Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Restitusi 3 Oknum TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental, Anak Korban Rasa Sudah Sesuai

TANGGAPAN ANAK BOS RENTAL -  Ilyas Abdurahman setelah saksikan sidang tuntutan di Pengadilan Militer, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025). Agam Syahputra anak bos rental mobil mengatakan biaya restitusi yang dibebankan untuk tiga terdakwa oknum TNI AL sudah sesuai.
TANGGAPAN ANAK BOS RENTAL - Ilyas Abdurahman setelah saksikan sidang tuntutan di Pengadilan Militer, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025). Agam Syahputra anak bos rental mobil mengatakan biaya restitusi yang dibebankan untuk tiga terdakwa oknum TNI AL sudah sesuai.(Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah tanggapan dari keluarga korban penembakan bos rental yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Bos rental bernama Ilyas Abdurrahman meninggal dunia setelah ditembak di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Banten.

Karena insiden tersebut, ketiga anggota TNI AL dituntut untuk membayas restitusi alias ganti rugi pada keluarga bos rental.

Bahkan, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan juga dituntut hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI AL.

Hal tersebut sesuai dengan tuntutan dari Oditur Militer atau penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Senin (10/3/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved