POLISI BUNUH BAYI DI SEMARANG

Hasil Tes Kejiwaan Brigadir AK Terduga Pembunuh Bayi di Semarang, Motif Pelaku Masih Diselidiki

Hasil tes kejiwaan pada anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir AK yang menjadi pelaku pembunuhan bayi kandung.

Editor: Khistian Tauqid
tribunnews.com
POLISI BUNUH BAYI - Ilustrasi pembunuhan bayi. Berikut ini adalah hasil tes kejiwaan pada anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir AK yang menjadi pelaku pembunuhan bayi kandung di Semarang, Jawa Tengah. 

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Jawa Tengah untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap Brigadir Ade Kurniawan terlapor kasus dugaan pembunuhan bayi kandungnya yang masih berusia 2 bulan.

Lembaga independen pengawas kepolisian ini menyebut,tes kejiwaan itu perlu dilakukan mengingat tindakan Brigadir Ade Kurniawan berpotensi dilakukan ketika dalam kondisi kejiwaan yang sangat berat.

"Menurut saya agak sulit ya seorang ayah melihat anaknya kemudian membunuh kalau tidak ada satu kondisi kejiwaan yang sangat berat," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribun, Selasa (11/3/2025).

Meskipun menyinggung soal kejiwaan Brigadir Ade Kurniawan, Sugeng enggan mengaitkan tindakan terlapor dengan beban kerjanya di kepolisian.

Sebab, bila terlapor mengalami beban kerja di institusinya tentu dengan melakukan tindakan bunuh diri. Bukan malah sebaliknya.

"Kalau dia bunuh diri mungkin sudah jelas ada beban kerja, kalau ini melakukan tindakan ke anaknya yang belum diketahui sebabnya," tuturnya.

Untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang sangat berat, lanjut Sugeng,  perlu menarik ke belakang terkait kondisi kejiwaan Brigadir Ade Kurniawan.

Kondisi ini yang paling tahu adalah orang terdekatnya seperti lingkungan keluarga.  Kemudian baru ke tempat kerja Brigadir Ade Kurniawan di Polda Jateng.

"Catatan kinerja dari kantor juga akan mendeteksi," paparnya.

Baca juga: Ibu Korban Ngaku Dapat Intimidasi Agar Tidak Laporkan Brigadir AK Bunuh Bayi Kandung di Semarang

Kronologi Kasus

Peristiwa dugaan pembunuhan itu bermula ketika DJP bersama Brigadir AK serta bayi laki-laki berinisial AN berusia 2 bulan sedang mengendarai mobil lalu berhenti di pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, Minggu 2 Maret 2025.

DJP meninggalkan anaknya bersama  Brigadir Ade Kurniawan di dalam mobil.

Selepas dari pasar, DJP kembali ke dalam mobil lalu syok melihat anaknya sudah dalam kondisi  bibir membiru dan tak sadarkan diri.

DJP sempat panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya tetapi tidak ada respon.

Keterangan dari  Brigadir Ade Kurniawan kepada DJP, anak mereka sempat sempat muntah dan tersedak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved