POLISI BUNUH BAYI DI SEMARANG
Hasil Tes Kejiwaan Brigadir AK Terduga Pembunuh Bayi di Semarang, Motif Pelaku Masih Diselidiki
Hasil tes kejiwaan pada anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir AK yang menjadi pelaku pembunuhan bayi kandung.
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah hasil tes kejiwaan pada anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir AK yang menjadi pelaku pembunuhan bayi kandung di Semarang, Jawa Tengah.
Brigadir AK melakukan aksi tidak terpujinya tersebut ketika mengantarkan kekasih DJP (24) berbelanja, pada Minggu (2/3/2025).
Karena akan belanja di pasar tradisional, DJP menitipkan anaknya pada Brigadir AK selama 10 menit.
Namun, Brigadir AK diduga mencekik bayi berusia dua bulan tersebut hingga tak bernyawa di dalam mobil.
Setelah kembali ke mobil, DJP langsung panik melihat bibir anaknya membiru dan tidak sadarkan diri.
DJP merasakan kejanggalan dari kematian anaknya hingga akhirnya melaporkan Brigadir AK ke Polda Jateng.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa Brigadir AK sudah diamankan.
Selain itu, Brigadir AK dalam kondisi sehat baik jasmani maupun rohani selama menjalani penahanan atau penempatan khusus.
"Brigadir AK tidak mengalami gangguan psikologis, dia normal dan sehat," katanya, Rabu (12/3/2025).
Menanggapi usulan perlu adanya tes kejiwaan terhadap Brigadir Ade Kurniawan, Artanto menilai semua usulan akan ditampung.
Namun, hal itu akan berkembang sesuai dinamika penyidikan.
"Kalau usulan tes kejiwaan nanti dinamika penyidikan," sambungnya.
Baca juga: Polda Jateng Buka Suara soal Intimidasi pada Ibu dari Bayi Dibunuh Brigadir AK, Minta Lapor Sekalian
Artanto sejauh ini masih enggan mengungkap motif Brigadir Ade Kurniawan yang melakukan dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang merupakan bayi laki-laki berusia 2 bulan.
Menurutnya, motif Brigadir Ade Kurniawan masih dalam pendalaman.
"Pendalaman itu penting untuk mengetahui motif dari Brigadir AK. Baik dari teman wanitanya maupun dari yang bersangkutan," jelasnya.
Brigadir AK Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Bayi di Semarang, Tidak Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Beberapa Rekaman CCTV Lokasi Brigadir AK Cekik Bayi di Semarang Diamankan Polisi, Demi Perkuat Bukti |
![]() |
---|
Tampang Brigadir AK Terduga Pelaku Pembunuhan Bayi di Kota Semarang, Sering Aniaya Korban |
![]() |
---|
Kelakuan Brigadir AK sebelum Bunuh Bayi Kandungnya di Semarang, Sering Aniaya Korban |
![]() |
---|
Nasib Brigadir AK Terduga Pembunuh Bayi 2 Bulan di Kota Semarang, Naik ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.