KASUS PERTAMAX OPLOSAN
Ahok Senang Penuhi Panggilan Kejagung, Bakal Blak-blakan soal Kasus Korupsi Pertamina
Ahok dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
TRIBUNBATAM.id - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Kedatangan Ahok sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Mengingat, Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada 2019-2024.
Sambil membawa amplop kuning lusuh, Ahok sempat menemui awak media sebelum masuk ke Kejagung.
Saat menemui awak media, Ahok mengaku akan menyampaikan semua yang diketahuinya pada Kejagung.
“Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Ahok pun mengatakan bahwa pihak Pertamina yang bermasalah dalam kasus ini sebenarnya adalah subholding atau anak perusahaan.
Meski demikian, Ahok mengaku senang bisa membantu Kejagung untuk memberantas korupsi di anak perusahaan Pertamina.
“Sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi saya sangat senang kalau bisa membantu Kejaksaan,” lanjut dia.
Dalam pemeriksaan ini, Ahok membawa data rapat milik Pertamina untuk membantunya dalam proses pemeriksaan.
“Data yang kami bawa itu adalah data rapat,” katanya.
Baca juga: Anggota DPR Mufti Anam Sentil Pertamina Gandeng Anak Deddy Corbuzier, Lecehkan Hati Rakyat
Ahok mengaku siap untuk menyerahkan data yang dibawanya jika memang diminta oleh pihak penyidik.
Namun, Ahok menegaskan bahwa data yang dibawanya merupakan data milik Pertamina, bukan miliknya.
“Kalau diminta akan kita kasih. Kan bukan punya hak saya, tapi hak Pertamina,” lanjut Ahok.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.36 WIB.
Ahok yang memakai kemeja batik coklat lengan panjang ini terlihat juga membawa sebuah buku coklat. Dia terlihat ditemani oleh satu orang staf.
Sementara, di dalam gedung pemeriksaan, staf Ahok lainnya sudah menunggu.
“Sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi saya sangat senang kalau bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Diberitakan, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
Enam Tersangka PT Pertamina
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan;
- Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi;
- Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin;
- VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono;
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya;
- VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Tiga Tersangka Broker
- Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap Buka-bukaan soal Pertamina ke Kejagung, Ahok: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan"
Ahok Semringah Diperiksa Kejagung soal Korupsi Pertamina, Ngaku Bawa Data-data Rapat |
![]() |
---|
Segini Kerugian Masyarakat atas Kasus Korupsi Pertamina, Imbas Pertamax Oplosan selama 2018-2023 |
![]() |
---|
Ahok Bongkar Tabiat Riva Siahaan dkk Tersangka Kasus Korupsi Rp 193,7 Triliun, Siap Bantu Kejagung |
![]() |
---|
Sosok Yoki Firnandi Bos Pertamina Shipping Tersangka Korupsi Rp 193,7 T, Segini Laporan Hartanya |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Yoki Firnandi Dirut PT Pertamina Shipping Jadi Tersangka Korupsi Rp 193,7 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.