PENEMUAN MAYAT DALAM TOREN AIR

Kronologi Lengkap Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Jakbar, Pelaku Sempat Merokok setelah Bunuh

Kronologi lengkap pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan dalam toren air rumah di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (1/3/2025).

Editor: Khistian Tauqid
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
PEMBUNUH IBU DAN ANAK DALAM TOREN - Polisi menggiring Febri Arifin alias Jamet (31) yang membunuh ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat lalu jasadnya dibuang ke toren air. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah kronologi lengkap pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan dalam toren air rumah di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (1/3/2025).

Pelaku pembunuhan TSL (59) dan ES (35) adalah Febri Arifin alias Jamet yang merupakan tetangga korban.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi, membeberkan pengakuan pelaku yang tega membunuh ibu dan anak tersebut.

Pembunuhan bermula dari utang pelaku pada korban sebanyak Rp 90 juta sejak 2021 silam.

Pelaku ternyata tidak pernah mencicil utang dan selalu berkelit setiap ditagih oleh korban.

Jamet memanfaatkan sifat TSL yang ramah dan dermawan, oleh karena itu ia bisa tetap berhubungan baik dengan korban.

Setelah itu, Jamet menjalan aksinya untuk menipu korban dengan mengaku memiliki kenalan seorang dukun yang bisa menggandakan uang.

Pelaku bahkan juga mengaku mempunyai teman dukun yang bisa mencarikan jodoh untuk ES.

"Pelaku juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang," kata Twedi saat membeberkan kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

Namun, kedua nama yang disebut pelaku tersebut hanya sosok fiktif saja.

"Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja," ucapnya.

Baca juga: Trik Licik Pelaku setelah Bunuh Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora, Bisa Kelabui Anak Kedua Korban

Terpedaya pelaku, kedua korban pun akhirnya menuruti kata-kata korban melakukan ritual penggandaan uang dan enteng jodoh pada Sabtu (1/3/2025) siang.

Saat itu, korban TSL menjalankan ritual penggandaan uang dengan menyediakan duit tunai Rp 50 juta sesuai arahan pelaku.

Sementara korban ES melakukan ritual untuk mendapatkan jodoh.

Terhadap korban TSL, pelaku memimpin ritual penggandaan uang di dalam rumah.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved