GEBRAKAN PEMIMPIN DAERAH
Amsakar Buat Sayembara Tangkap Pembuang Sampah di Batam Berhadiah Rp5 Juta, Ini Syaratnya
Wali Kota Batam, Amsakar menggelar sayembara bagi siapa saja yang bisa merekam aksi pembuangan sampah sembarangan dan mempublikasikannya.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Buang sampah sembarangan di Batam kini tak hanya merusak lingkungan, namun juga bisa bikin pelakunya viral dan mendapatkan denda.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, punya cara unik untuk menertibkan warga yang masih abai dengan aturan kebersihan.
Ia menggelar sayembara bagi siapa saja yang bisa merekam aksi pembuangan sampah sembarangan dan mempublikasikannya. Lama waktunya 1 bulan.
Hadiah total Rp5 juta telah disiapkan untuk tiga pemenang.
Baca juga: Pemko Batam Tambah 40 Bin Kontainer untuk Tangani Sampah, Satu Kecamatan Dapat 5 Unit
"Sampai satu bulan kedepan, mulai Sabtu kemarin, saya buat sayembara. Ini ide spontan. Laporan harus berbentuk video berdurasi 5-7 menit yang menunjukkan tindakan pembuangan sampah ilegal," ujar Amsakar, Senin (17/3/2025).
Video itu dapat dikirim ke email laporsampah@batam.go.id atau WhatsApp +62 821-7473-9103.
"Yang menurut teman-teman tim penilai Kominfo yang memahami IT. Mereka yang akan menilai bersama beberapa tim lain untuk menentukan juara satu, dua, dan tiga," ungkapya.
Amsakar memastikan, seluruh dana hadiah berasal dari belanja operasional pribadinya.
Sayembara ini bukan hanya sekadar berburu hadiah, tetapi juga memberi efek jera bagi para pelanggar.
Selain viral di media sosial, mereka yang tertangkap kamera tetap harus membayar denda sesuai Perda.
"Ya, sesuai perda, itu kalau nggak salah didenda sampai dengan Rp2,5 juta," kata Amsakar.
Baca juga: Penanganan Sampah dan Banjir di Batam Masuk Program Prioritas Amsakar dan Li Claudia
Amsakar menilai langkah ini bisa menjadi pemicu awal untuk menumbuhkan kesadaran di masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Walikota Batam Respons Permintaan Pembebasan Denda Setelah Dengar Langsung Aspirasi Wajib Pajak |
![]() |
---|
Harapan Baru Mardiana Pelaku UMKM Batam Ikut Program Pinjaman Modal Tanpa Bunga: Sangat Membantu |
![]() |
---|
Pinjaman Modal Tanpa Bunga Buat UMKM Batam Sudah Dibuka, Tanpa Agunan Hingga Rp20 Juta |
![]() |
---|
Dapat Bansos di Usia Senja, Kakek dari Pulau Pemping Berucap Syukur: Alhamdulillah, Sangat Membantu |
![]() |
---|
Pemko Batam Mulai Salurkan Bansos untuk Lansia: Satu Orang Rp 300 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.