Rencana FTZ Menyeluruh di Bintan Tanjungpinang Karimun Didukung DPRD Kepri dan Warga Bintan

Menurut dengan adanya FTZ menyeluruh itu, akan membuat ekonomi di tiga wilayah itu semakin membaik.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Prawira Maulana
Dok Pribadi untuk Tribun Batam
FTZ MENYELURUH - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin 

Laporan Wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng. 


TRIBUNBATAM.id, BINTAN  -  Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ikut mendukung rencana penetapan kawasan Free Trade Zone (FTZ) oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan Pusat.


Penerapan FTZ secara menyeluruh ini bakal di lakukan di Kabupaten Bintan,  Kabupaten Tanjung Balai Karimun dan Kota Tanjungpinang.


Support ini datang dari sejumlah anggota dewan salah satunya adalah 
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin.


Wahyu sepakat dengan adanya dorongan dari Gubernur Kepri, soal wacana kebijakan FTZ menyeluruh di tiga kabupaten kota di Provinsi Kepri itu.


"Saya sangat mendukung untuk dijadikan FTZ menyeluruh di tiga Kabupaten Kota di Kepri tersebut," kata Wahyu, Selasa (18/3/2025).


Menurut dengan adanya FTZ menyeluruh itu, akan membuat ekonomi di tiga wilayah itu semakin membaik.


"Rencana pembangun Jembatan Batam Bintan pun akan segera direalisasi jika FTZ sudah menyeluruh di Bintan," jelasnya. 


Apabila jembatan Batam-Bintan jadi berdiri, maka semua kendaraan dapat keluar masuk ke Bintan, maupun Tanjungpinang. 


Bahkan, aparat penegak hukum seperti Bea Cukai tinggal melakukan pengawasan saja, agar barang-barang atau kendaraan tidak keluar dari wilayah FTZ.


Kebijakan FTZ menyeluruh ini memang harus didorong dan direalisasi oleh Pemerintah Pusat.


 Termasuk Kabupaten Karimun, yang perlu diterapkan kebijakan tersebut.


Karimun juga berbatasan dengan negara tetangga dan sangat banyak bisnis-bisnis yang memiliki potensi yang luar biasa.


Seandainya Kabupaten Karimun tidak berstatus FTZ, maka bisa saja wilayah tersebut berpotensi menjadi tempat penyeludupan barang-barang ilegal.


Sehingga ke depan ada dua kota dan dua Kabupaten di Kepri yang memiliki FTZ menyeluruh. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved