Pemprov Kepri

Anggota DPRD Kepri Ungkap Bahaya Jika Karimun, Tanjungpinang dan Bintan Tidak Masuk FTZ Menyeluruh

Anggota dewan sepakat dengan adanya dorongan dari Gubernur Kepri, soal wacana kebijakan FTZ menyeluruh di tiga kabupaten kota di Provinsi Kepri.

Dok Pribadi untuk Tribun Batam
FTZ MENYELURUH - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kepri mendukung rencana penetapan kawasan Free Trade Zone (FTZ) menyeluruh di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin misalnya mengaku sepakat dengan dorongan Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad terkait wacana kebijakan FTZ menyeluruh pada tiga kabupaten/kota di Provinsi Kepri tersebut.

FTZ menyeluruh di Tanjungpinang, Bintan dan Karimun tersebut memang perlu dilakukan, sebelum jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Bintan berdiri. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesetaraan status FTZ di wilayah-wilayah tersebut.

"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh gubernur. FTZ memang harus menyeluruh dari Batam, Tanjungpinang hingga Bintan. Tidak boleh ada perbedaan," kata Wahyu kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (18/3/2025).

Wahyu menerangkan, jika Jembatan Batam-Bintan jadi berdiri, maka semua mobil dapat keluar masuk ke Bintan maupun Tanjungpinang. 

Baca juga: Rencana FTZ Menyeluruh di Bintan Tanjungpinang Karimun Didukung DPRD Kepri dan Warga Bintan

FTZ - Ilustrasi Free Trande Zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas.
FTZ - Ilustrasi Free Trande Zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas. (Istimewa)

Bahkan, aparat penegak hukum seperti Bea Cukai tinggal melakukan pengawasan saja agar barang-barang atau kendaraan tidak keluar dari wilayah FTZ.

"Hanya tinggal pengawasan saja dari Bea Cukai atau aparat penegak hukum lainnya agar barang-barang dari Bintan atau Batam tidak keluar (dari wilayah Ftz)," tegas Wahyu.

Menurut Wahyu, kebijakan FTZ menyeluruh memang perlu didorong dan direalisasi oleh Pemerintah Pusat. Termasuk Kabupaten Karimun perlu diterapkan kebijakan tersebut.

Jika Kabupaten Karimun tidak berstatus FTZ, maka wilayah tersebut berpotensi menjadi ladang penyeludupan barang-barang ilegal. 

"Jadi sebaiknya Pemerintah Pusat melakukan FTZ secara menyeluruh, termasuk di Karimun," tegas Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri itu.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menegaskan, saat ini pihaknya masih mengejar legal standing ke Kementerian Perekonomian. FTZ menyeluruh tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 41 tahun 2021.

"(FTZ menyeluruh) ya secepatnya agar pemerataan investasi hingga pembukaan lapangan kerja," tegas Wakil Gubernur Kepri itu. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved