3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK

Momen Mencekam Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Mulai Informasi dari Pesan WA hingga Baku Tembak

Kronologi penembakan tiga anggota polisi yang menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.

Editor: Khistian Tauqid
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
JENAZAH 3 ANGGOTA POLISI - Jenazah 3 anggota polisi yang gugur di Way Kanan tiba di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (18/3/2025) dini hari. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah kronologi penembakan tiga anggota polisi yang menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Ketiga anggota polisi yang tewas yaitu Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara dalam insiden berdarah tersebut.

Kejadian bermula dari beredarnya undangan melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri perjudian di Register 44 Way Kanan.

Beberapa orang yang datang ke lokasi perjudian bukan hanya dari Lampung, melainkan dari beberapa kota.

Sementara terdapat empat saksi yang melihat langsung penembakan tersebut. 

Polda Lampung baru menetapkan satu tersangka berinisial Z, sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran.

"Sejauh ini yang diamankan untuk menjadi saksi sekaligus tersangka adalah Z. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, ia mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari teman-temannya, yaitu IPL, R, serta IW (dalam pengejaran). Undangan tersebut disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp," beber Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Kapolres Way Kanan lantas memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubara setelah mengetahui informasi tersebut, pada Senin (17/3/2025).

Akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.

"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui bahwa tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," jelasnya.

Dari peristiwa ini, Kapolda menegaskan pihaknya berupaya mengungkap kejadian secara transparan dan menyeluruh. 

"Dalam kejadian ini terdapat dua insiden, yakni perjudian sabung ayam dan meninggalnya tiga anggota Polri," ungkapnya.

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika
KONFERENSI PERS - Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menghadiri konferensi pers kasus penembakan tiga polisi di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Berjejer Mobil Mewah di Lokasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Warga Sekitar Jadi Ketakutan

Barang Bukti 

Helmy menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti. 

"Kami telah menyita uang tunai sebesar Rp 21 juta dan peralatan di arena sabung ayam, seperti ayam aduan dan perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan perjudian. Selain itu, 14 saksi telah diperiksa karena dalam peristiwa ini juga terjadi penembakan, sehingga kami mendalami lebih lanjut keterlibatan para saksi," tuturnya.

Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian, petunjuk utama didapatkan dari rekaman video ajakan perjudian yang diposting oleh seorang oknum di media sosial. 

Video tersebut telah diverifikasi untuk menentukan lokasi kejadian yang sebenarnya.

"Kami juga mendapat keterangan dari saksi petugas yang terlibat dalam pembubaran. Dari 13 anggota Polres Way Kanan dan Polsek yang bertugas di lapangan, empat di antaranya melihat ada seorang oknum yang melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang," tambahnya.

Selain itu, Kapolda mengungkapkan bahwa telah dilakukan pra-rekonstruksi untuk memahami lebih jelas kronologi kejadian. 

"Dalam pra-rekonstruksi, jarak pandang para saksi terhadap pelaku penembakan bervariasi. Ada yang melihat dari jarak enam meter, 13 meter, dan lima meter. Bahkan, ada saksi yang mengenali pelaku, sehingga identifikasi bisa dilakukan dengan cepat," beber dia.

Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa selongsong peluru yang berkelompok di dua lokasi berbeda. 

Tim Labfor Mabes Polri telah melakukan pengukuran antara posisi selongsong peluru dengan titik jatuhnya korban, yang menunjukkan keselarasan posisi dengan korban.

"Total selongsong peluru yang ditemukan ada 13 butir, terdiri dari delapan butir kaliber 5,56 mm, tiga butir kaliber 7,62 mm, dan dua butir kaliber 9 mm. Semua barang bukti ini telah kami siapkan untuk administrasi penyidikan dan dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

Selain itu, sampel darah dari tubuh korban juga telah dikirim ke laboratorium forensik. 

"Dari hasil autopsi, ditemukan bahwa dua korban mengalami luka tembak di kepala dan satu korban tertembak di dada hingga meninggal dunia. Kami juga menemukan proyektil dalam tubuh korban, dua dalam kondisi terpecah dan satu masih utuh," ungkapnya.

Saat ini, proyektil tersebut telah diserahkan ke Puslabfor Mabes Polri untuk menentukan jenis senjata yang digunakan, apakah laras panjang atau pendek, serta apakah senjata tersebut merupakan senjata pabrikan atau rakitan.

Polda Lampung mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penembakan tiga polisi di Way Kanan

Sejumlah barang bukti itu ditunjukkan dalam ekspose yang digelar di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Pantauan Tribun Lampung, sejumlah barang bukti tersebut meliputi 13 butir selongsong peluru, 4 ekor ayam, uang Rp 21 juta, pisau, taji, hasil autopsi, 4 ekor ayam jantan, dan pakaian para korban.

Rinciannya, 2 butir selongsong peluru ukuran 9 mm (pistol), 3 butir selongsong peluru ukuran 7,62 mm, dan 8 butir peluru kaliber 5,56 mm. 

Dari ukuran kaliber itu, diduga banyak peluru yang ditembakkan di TKP berasal dari senjata laras panjang.

Seperti kaliber 7,62 mm diketahui adalah peluru yang bisa ditembakkan dari senjata AK 47 dan sejenisnya serta SB1-V2 buatan Pindad. 

Sementara kaliber 5,56 mm adalah peluru standar senjata serbu NATO dan bisa ditembakkan dari senjata M16 dan senjata turunannya serta SS1 buatan Pindad. 

BANYAK KACA PECAH - Begini penampakan sejumlah mobil yang terparkir di arena judi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Rabu (19/3/2025).
BANYAK KACA PECAH - Begini penampakan sejumlah mobil yang terparkir di arena judi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Rabu (19/3/2025). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Baca juga: Kesaksian Mencekam Warga Sekitar Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Resah dengan Kegiatan di TKP

Serahkan Diri

Dalam proses penyelidikan, dua orang telah menyerahkan diri. 

"Kami melakukan investigasi bersama dan saat ini ada dua orang yang menyerahkan diri. Dari pengakuan keduanya, mereka berada di lokasi saat kejadian dan terlibat dalam penembakan serta membawa senjata api. Namun, mereka mengklaim bahwa senjata yang digunakan adalah senjata rakitan. Hal ini masih kami dalami lebih lanjut karena semua fakta harus didukung dengan alat bukti," jelas Kapolda.

Terkait kemungkinan adanya pelaku lain di lokasi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Hingga saat ini, belum ada korban dari pihak sipil yang dilaporkan. Untuk mengetahui secara pasti jenis senjata yang digunakan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor. Petunjuk yang kami miliki saat ini adalah hasil autopsi terhadap jenazah korban, yang menunjukkan adanya luka tembak yang menyebabkan kematian," tambahnya.

Mengenai kepemilikan arena sabung ayam yang diduga milik oknum aparat, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. "Dari keterangan para pemain dan orang-orang di lokasi, terdapat informasi bahwa pemilik gelanggang adalah seorang oknum aparat. Namun, hal ini masih perlu didalami dan diuji dengan alat bukti, sehingga tidak bisa disimpulkan secara sembarangan," tegas Helmy.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa lokasi perjudian berjarak sekitar tiga hingga empat jam perjalanan dari Blambangan Umpu, Way Kanan dengan menggunakan kendaraan.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Kapolda Lampung Beberkan Kronologi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan"

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved