3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK

Tim Gabungan Telisik Setoran Uang Judi Terkait 3 Polisi Tewas Saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Palembang, Sumatera Selatan mengungkap adanya setoran ke oknum aparat.

(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar. 

TRIBUNBATAM.id - Kasus tewasnya tiga anggota polisi saat gerebek arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung menggelinding bak bola liar.

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Palembang, Sumatera Selatan mengungkap adanya setoran ke oknum aparat.

"Sudah satu tahun lho, bagi-bagi duit (judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit. (Kalau) pembagian, saya tidak tahu, ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun," kata Eko, Kamis (20/3/2025).

Eko menegaskan, bagi-bagi uang hasil judi sabung ayam itu didapatkan berdasarkan keterangan para saksi yang kini telah ditahan oleh Denpom. 

Kedua saksi tersebut adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

"Judi ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, ada setoran, ya ada," katanya. 

 Pengakuan ini pun akan didalami oleh tim penyidik gabungan untuk mengungkap siapa saja oknum yang terlibat dalam judi sabung ayam di Lampung.

"Oknum-oknumnya siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya," ucap Eko.

Baca juga: Muncul Video Kopka Basar Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Pamer Lokasi Sabung Ayam

 "Duit dibagi ada, ya. Kita bukan bodoh-bodoh amatlah, duit (judi) ada dibagi iya. Duit ada setor iya, gitu sajalah," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, tiga orang polisi gugur saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore. 

Ketiga anggota kepolisian tersebut ialah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.

Kodam II/Sriwijaya memastikan kedua anggota mereka, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, akan dikenakan hukuman lantaran diduga terlibat dalam aksi penembakan tiga orang polisi hingga tewas ketika melakukan penggerebekan arena sabung ayam. 

Namun, Kodam II/Sriwijaya pun meminta kepada Polda Lampung yang sedang menyelidiki kasus tersebut untuk mendalami keterlibatan oknum lain. 

"Dipastikan dua anggota ini ada hukuman, (oknum) yang lainnya juga tidak boleh lolos. Apa yang saya sampaikan sebelumnya untuk kejelasan peristiwa, tidak boleh ada penjahat lainnya yang lolos," kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/3/2025). 

Eko pun menegaskan penjahat yang dimaksud adalah oknum yang terlibat dalam praktik bisnis judi sabung ayam di Way Kanan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved