ANAMBAS

Dana Pilkada Masih Tersisa Rp3,7 Miliar, Pemkab Anambas Kepri Baru Terima dari KPU

2103_Anambas_Dana Pilkada Masih Tersisa 3,7 Miliar, Pemkab Anambas Baru Terima dari KPU, Bawaslu Dalam Proses

TRIBUNBATAM.id/Istimewa
DANA PILKADA - Kepala Bakesbangpol Anambas, Herry Fakhrizal saat menerima kunjungan KPU Anambas dalam pengembalian dana hibah Pilkada 2024, baru-baru ini. 

Menurutnya, sisa dana Pilkada itu sudah akan pihaknya kembalikan ke kas daerah sebelum tanggal 9 April 2025.

"Kalau sebelumnya memang Rp 2,5 Miliar, tapi disampaikan lagi kemarin sama Korsek Bawaslu Rp 2,9 Miliar. Kami sudah koordinasi juga dengan Pemkab Anambas dalam hal ini Sekda," pungkasnya. (nvn)

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Caption : Tribun/Istimewa
Kepala Bakesbangpol Anambas, Herry Fakhrizal saat menerima kunjungan KPU Anambas dalam pengembalian dana hibah Pilkada 2024, baru-baru ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved