Program Kado Nikah Bakal Berakhir, Disdukcapil Anambas Singgung Perpanjang Kontrak Kerjasama

Program Kado Nikah kolaborasi Disdukcapil dan Kemenag Anambas segera berakhir. Opsi untuk memperpanjang kontrak kerjasama pun muncul.

TribunBatam.id/Istimewa
PENGANTIN DI ANAMBAS - Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian menyerahkan kado nikah berupa dokumen kependudukan dari Disdukcapil Anambas kepada pasangan pengantin baru-baru ini. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Program Kado Nikah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas terus bergulir.

Program kolaborasi Disdukcapil dan Kemenag Anambas ini dirasakan penuh oleh calon pengantin penerima manfaat atas terbitnya data kependudukan.

Disdukcapil Anambas mencatat, hingga Agustus 2025 sudah ada 25 Kado Nikah yang diserahkan kepada warga calon pengantin.

Sementara tahun 2024, ada 58 Kado nikah yang diserahkan kepada pasangan calon pengantin baik KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.

Sekretaris Disdukcapil Anambas, Firmansyah mengatakan, program Kado Nikah ini bakal mereka evaluasi segera.

Langkah itu karena belum maksimalnya pemberian kado nikah ini.

Selain minimnya KUA, adanya pasangan yang salah satunya tidak penduduk Anambas jadi sebab lain yang menjadi kendala program ini.

Sejumlah kecamatan, seperti empat kecamatan di Pulau Palmatak masih dilayani oleh KUA.

Di Pulau Jemaja, tiga kecamatan juga hanya memiliki satu KUA.

"Jadi kalau calon pengantin, salah satunya masih kependudukan luar Anambas tidak bisa kami berikan. Lalu KUA ini juga masih ada keterbatasannya, karena masih minim," ucap Firmansyah, Selasa (2/9/2025).

Firman juga menjelaskan, memasuki bulan September ini, kontrak kerja sama atau MoU Disdukcapil dengan Kemenag dalam program ini telah hampir selesai.

Dalam kontrak kerja sama keduanya, program Kado Nikah ini akan berakhir pada Oktober 2025 mendatang.

Pihaknya kini akan mengadakan pertemuan untuk pembahasan evaluasi dan perpanjangan kontrak kerja sama untuk beberapa tahun ke depan.

"Ini kami mau bincang lagi dengan Kemenag. Tadi baru juga saya tanya kabid teknisnya, untuk memperbaharui lagi inovasi Kado Nikah ini. Mengingat manfaat program ini cukup besar dirasakan masyarakat," jelas Firmansyah.

Di sisi lain, mengingat program ini juga ditujukan bagi calon pengantin non muslim, pihaknya juga bakal menemui sejumlah pemuka agama agar dapat berperan sama seperti KUA.

"Akan kami tingkatkan lagi penerima dari calon pengantin non muslim. Selama ini ada yang pernah kami berikan, tetapi itu masih minim. Mudah-mudahan setelah perpanjangan kontrak nanti bisa lebih meningkat," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved