3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK

Kapendam Ungkap Dugaan Aliran Dana Judi Sabung Ayam dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Dugaan aliran dana dalam judi sabung ayam yang membuat tiga polisi tewas ditembak.

|
Editor: Khistian Tauqid
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
INSIDEN PENEMBAKAN 3 POLISI - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam)II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar. Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menguak fakta lain dalam pembunuhan tiga polisi di arena judi sabung ayam. 

Hal ini berdasarkan keterangan saksi warga sipil berinisial Z serta para personel yang berada di lokasi saat kejadian. 

"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). 

Fakta ini diperoleh dari hasil otopsi jenazah tiga anggota polisi dan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, Helmy menegaskan bahwa temuan ini masih harus diperkuat dengan bukti ilmiah melalui uji balistik dan metalurgi. 

Saksi Z, yang merupakan salah satu penjudi, mengaku bahwa dirinya datang ke lokasi karena diundang oleh oknum anggota TNI berinisial Kopka B alias Basarsyah. 

"Saksi mengenal dan mengetahui oknum itu adalah anggota TNI," kata Helmy. 

Z juga mengungkapkan bahwa Kopka B dan Peltu L membawa senjata api yang diselipkan di pinggang serta senjata laras panjang. 

"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," tambahnya. 

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis memastikan bahwa investigasi dilakukan secara transparan dan melibatkan tim gabungan dari Polda Lampung dan pihak TNI.

"Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistiknya apakah sesuai atau tidak," kata Ujang. Ia juga berharap agar kasus ini dapat segera diungkap agar diketahui fakta sebenarnya.

Baca juga: Berjejer Mobil Mewah di Lokasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Warga Sekitar Jadi Ketakutan

Undangan Sabung Ayam Disebar via WhatsApp dan Facebook

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa undangan judi sabung ayam di Register 44 Way Kanan disebarkan melalui WhatsApp dan Facebook. 

Undangan ini diduga dibuat oleh Kopka B alias Basarsyah. 

"Undangan tersebut berisi keterangan waktu dan tempat perjudian sabung ayam yang akan digelar. Dari hasil penyelidikan, peserta yang hadir bukan hanya dari Lampung, tetapi juga dari luar daerah, terbukti dari kendaraan dengan nomor polisi non-Lampung yang ditemukan di lokasi," ungkap Helmy. 

Setelah mendapat informasi tentang aktivitas perjudian tersebut, Kapolres Way Kanan segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penggerebekan dan pembubaran pada Senin (17/3/2025). 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved