PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI
Pemko Batam Akan Normalisasi Aliran Air Dekat Kezia Residence yang Sudah Ditimbun
Pemko Batam bakal menormalisasi drainase dekat Perumahan Kezia Residence yang telah ditimbun. Warga menuding jika hal itu jadi penyebab banjir.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menormalisasi drainase dekat Perumahan Kezia Residence dan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri yang ditimbun.
Penimbunan drainase itu disebut-sebut menyebabkan banjir di kawasan tersebut saat hujan turun.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid mengungkap jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa lokasi tersebut merupakan aset Pemko Batam yang sudah ditetapkan sebagai sungai.
Berdasarkan Penetapan Lokasi (PL), total lebarnya mencapai 50 meter.
"Kemarin kami cek, PL total lebar 50 meter. Lebar sungai akan dibuat 25 meter, untuk sisanya masing-masing di sisi kiri dan kanan 12,5 meter akan difungsikan sebagai jalan inspeksi," ujar Jefridin, Minggu (23/3/2025).
Baca juga: Nasib Warga Kena Banjir di Batam Gegara Saluran Induk Drainase Kena Timbun
Sebagai langkah awal, Pemko Batam akan mengukuran kembali lebar peruntukan sungai dan jalan inspeksi pada Senin (24/3/2025) bseok.
Selain itu, Pemko Batam juga akan menggali kembali aliran sungai yang sempat tertimbun.
"Arahan pak Wali untuk dilakukan pengukuran ulang besok. Kami akan menggali kembali area yang sudah ditimbun dan melakukan normalisasi agar aliran air tidak terganggu," tambahnya.
Tak hanya itu, Pemko Batam juga masih menyelidiki oknum yang diduga menimbun sungai secara ilegal.
"Oknum yang menimbun masih dalam penyelidikan ya. Tak bisa dong langsung menjustifikasi sebelum tahu fakta. Yang jelas, kami datang untuk menyelesaikan persoalan, bukan mencari kesalahan," sebutnya.
Baca juga: Sempat Ditutup, Layanan Publik di Kantor Camat Nongsa Kembali Dibuka Pasca Banjir di Batam
Selain normalisasi sungai, Pemko Batam juga akan menertibkan bangunan yang berdiri di luar batas PL.
Bangunan yang dianggap menghambat aliran sungai akan dibongkar.
"Bangunan yang melanggar dan menghalangi sungai atau jalan inspeksi ini akan dibongkar. Kami akan menertibkan sesuai aturan yang berlaku ya, tentu mulai dari pemberitahuan," bebernya.
Sebelumnya, warga Kezia Residence dan Permata Baloi mengeluhkan banjir akibat dugaan penimbunan sungai di kawasan tersebut.
Ketua RT 05 Baloi Indah, Ade, menyebut proyek itu melibatkan seorang anggota DPRD Kepri dan menggunakan alat berat berstiker Dinas Bina Marga.
Kini, Pemko Batam telah turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kasus Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Ketua RT Perumahan Kezia Penuhi Panggilan Polda Kepri |
![]() |
---|
Sempat Hilang, Warga Kezia Kembali Pasang Spanduk Tolak Penimbunan Sungai Baloi Batam |
![]() |
---|
Kasus Penimbunan DAS Baloi Batam Naik ke Penyidikan, Polisi Kembali Panggil Saksi |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Penimbunan DAS Baloi Batam, Ketua RT Kezia Residence Dipanggil Jadi Saksi |
![]() |
---|
Batam Sering Hujan, Warga Kezia Waswas Banjir Dampak Penimbunan Sungai di Baloi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.