DPRD BATAM
DPRD Batam Setujui Perpanjangan Masa Tugas Pansus Ranperda Angkutan Umum Massal
DPRD Batam menyetujui perpanjangan masa tugas Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - DPRD Kota Batam menyetujui perpanjangan masa tugas Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin dan dihadiri oleh 36 dari total 50 anggota dewan, pada Senin (24/3/2025).
"Materi ranperda sebenarnya sudah kita bahas, tetapi setelah melalui proses tersebut, masih ada beberapa hal yang perlu kita dalami lebih lanjut. Kita ingin memastikan setiap aspek dalam ranperda ini benar-benar lengkap dan utuh, karena itu pansus belum dapat menyampaikan laporan ini," ujar Kamaluddin dalam sidang paripurna.
Politisi Nasional Demokrat (Nasdem) itu melanjutkan, mekanisme fasilitasi dari Gubernur Kepri juga masih diperlukan.
Baca juga: Warga Tembesi Sidomulyo Desak DPRD Batam Perjuangkan Legalitas Lahan Kampung Tua
Atas dasar tersebut, Pansus mengajukan perpanjangan masa tugas selama 45 hari agar pembahasan dapat dilakukan lebih mendalam.
Pria kelahiran Demak 1977 itu kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
"Apakah saudara-saudara menyetujui perpanjangan masa tugas Pansus Ranperda Angkutan Umum Massal selama 45 hari?," tanyanya.
Serempak, anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan.
"Setuju,"
Dengan demikian, perpanjangan masa tugas Pansus resmi disetujui oleh DPRD Batam.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid menjelaskan Pemerintah Kota Batam sudah mengambil langkah untuk mendorong penggunaan transportasi umum melalui pengembangan sistem transportasi berbasis bus pintar sejak 2013.
Baca juga: Masalah Sampah di Kota Batam Tak Kunjung Selesai, DPRD Batam Minta Kadis Segera Buat Kebijakan
Untuk pansus Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal ini, Setia Putra Tarigan sebagai ketua dan Dycko Barcelona Maryon sebagai sekretarisnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
DPRD dan Pemko Batam Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp4,7 Triliun, PAD Diproyeksikan Naik |
![]() |
---|
Waka I DPRD Batam Minta Pemko Libatkan Petugas Keamanan Sukseskan Pesta Rakyat Batam |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Batam Desak THM di Batu Aji Ini Ditutup, Diduga Sajikan Tarian Erotis |
![]() |
---|
Pembangunan SPBU di Mukakuning II Tuai Protes Warga hingga DPRD Batam Gelar RDP |
![]() |
---|
Perusahaan Tutup Akses Jalan, Komisi I DPRD Batam Sidak Pelabuhan Rakyat Tanjunguncang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.