3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK
Agar Tidak Bertemu Hotman Paris, Istri Korban Penembakan di Way Kanan Diadang Oknum dan Rumah Dijaga
Hotman Paris sebut keluarga korban penembakan di Way Kanan diadang oleh oknum ketika hendak press conference.
"Mudah-mudahan karena berita bagus, karena setelah isak tangis dari para istri ini di-posting di IG Hotman Paris, ada berita sepertinya hari ini akan diumumkan dua oknum anggota TNI sebagai tersangka, kalau itu benar kita syukuri."
"Berarti perjuangan para istri agar ditetapkan tersangka dari oknum para penembak itu sudah berbuah hasil," jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut.
Pengacara kelahiran Laguboti, Sumatra Utara tersebut masih terheran-heran dengan pelarangan keluarga korban menemui pengacara.
Karena menurutnya, hal tersebut adalah hak korban untuk mencari kuasa hukum dalam menghadapi sebuah perkara.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga mengungkap rumah polisi yang jadi korban penembakan di Lampung kini dijaga ketat oleh oknum aparat.
"Tapi, kenapa harus dilarang dua istri almarhum polisi yang suaminya ditembak di Lampung ini dilarang berangkat ke Jakarta bertemu ke Jakarta. Ada apa sih? Kan itu hak dia, dihalangi di jalan untuk berangkat ke Jakarta. Dan di rumah sudah dijaga oknum aparat."
"Kenapa dilarang bertemu pengacara, ada apa? Kalau mau diumumkan ya diumumkan saja kan itu perjuangan kita," pungkas Hotman Paris.

Baca juga: Kompolnas Bongkar Temuan Baru Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Indikasi Pelaku Bukan Sipil
Hotman Paris Kirim Pesan ke RI 1
Satu hari sebelumnya, Hotman Paris yang geram dengan lambatnya proses hukum penembakan tiga polisi di Lampung langsung mengirim pesan ke RI 1.
Menurut Hotman Paris, Panglima TNI, Pangdam 2 Sriwijaya, dan Den Pomdam Korem Lampung harus mempercepat proses hukum.
Sembari mengunggah video isak tangis keluarga korban penembakan, Hotman meminta perhatian khusus agar oknum TNI segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Hotman 911 mohon atensi dari Panglima TNI, Pangdam 2 Sriwijaya dan Den Pomdam Korem Lampung. 3 polisi di tembak mati oknum TNI tapi belum ada TSK!" tulis @hotmanparisofficial.
Lebih lanjut, Hotman menyinggung isu setoran uang dari judi ayam.
Menurut pengacara berusia 65 tahun tersebut, hal itu tak bisa menjadi alasan belum ditetapkannya dua oknum TNI menjadi tersangka.
"Dugaan setoran uang dari judi ayam ke oknum polisi jangan jadi alasan penundaan penetapan TSK. Fokus ke pidana penembakan," tambahnya.
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati dalam Tragedi 3 Polisi Tewas di Way Kanan, Keluarga Korban Lega |
![]() |
---|
Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Tragedi 3 Polisi Tewas di Way Kanan, Ini Perannya |
![]() |
---|
TNI AD Tidak akan Lindungi Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
2 Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan akan Dipecat, KSAD Beri Ketegasan |
![]() |
---|
Oknum TNI Tersangka Jadi Tersangka Sabung Ayam di Lampung, Ini Gaya Hidup Mewah Peltu Lubis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.