3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK
Pengakuan Kopda B Soal Penembakan 3 Polisi di Lampung Terkait Judi Sabung Ayam
Tiga tersangka baru ditetapkan dalam kasus penembakan tiga polisi dan perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
TRIBUNBATAM.id - Tiga tersangka baru ditetapkan dalam kasus penembakan tiga polisi dan perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Pada Senin (17/3/2025) lalu, insiden penembakan terjadi dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta adalah tiga anggota yang tewas ditembak.
Kopda B ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Senin (17/3/2025) lalu.
Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopda B telah mengakui menembak ketiga korban.
Kopda B saat ini ditahan di Denpom II/3/2025 Bandar Lampung.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B," kata Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
"Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," tambahnya.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, ada tiga tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
Mereka adalah Peltu L, anggota Polda Sumatera Selatan Bripda KP, dan warga sipil berinisial Z.
"Jadi sebelumnya warga sipil, Z, ditetapkan sebagai tersangka duluan. Sementara yang terbaru anggota polisi dari Polda Sumsel Bripda KP ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Helmy Santika.
Helmy menambahkan, anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayan saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Dia menyatakan, satu anggota Polri menjadi tersangka dalam rentetan kasus sabung ayam di Way Kanan.
Ini adalah fakta baru dari pengungkapan kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan tersebut.
Helmy mengatakan, dari hasil penyelidikan, ada satu orang anggota polisi yang juga menjadi tersangka.
TNI AD Tidak akan Lindungi Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
2 Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan akan Dipecat, KSAD Beri Ketegasan |
![]() |
---|
Oknum TNI Tersangka Jadi Tersangka Sabung Ayam di Lampung, Ini Gaya Hidup Mewah Peltu Lubis |
![]() |
---|
Usai Hadiahkan Rekpro Bintara ke Sepupu Briptu Anm Ghalib, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Obrolan Kapolri dan Panglima TNI dengan Keluarga Bripda Ghalib Korban Penembakan di Way Kanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.