3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK

Pengakuan Kopda B Soal Penembakan 3 Polisi di Lampung Terkait Judi Sabung Ayam

Tiga tersangka baru ditetapkan dalam kasus penembakan tiga polisi dan perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Editor: agus tri
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PENEMBAK POLISI: Foto Kopda B ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Kopda B mengaku menembak 3 polisi di Way Kanan hingga tewas. 

TRIBUNBATAM.id - Tiga tersangka baru ditetapkan dalam kasus penembakan tiga polisi dan perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Pada Senin (17/3/2025) lalu, insiden penembakan terjadi dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.

Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta adalah tiga anggota yang tewas ditembak. 

Kopda B ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Senin (17/3/2025) lalu. 

Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopda B telah mengakui menembak ketiga korban. 

Kopda B saat ini ditahan di Denpom II/3/2025 Bandar Lampung.

BAKU TEMBAK - Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung dikabarkan meninggal dunia dalam sebuah insiden baku tembak dengan pelaku judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). Salah satunya adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto.
BAKU TEMBAK - Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung dikabarkan meninggal dunia dalam sebuah insiden baku tembak dengan pelaku judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). Salah satunya adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto. (Istimewa)

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B," kata Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). 

"Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," tambahnya. 

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, ada tiga tersangka dalam kasus judi sabung ayam. 

Mereka adalah Peltu L, anggota Polda Sumatera Selatan Bripda KP, dan warga sipil berinisial Z.

"Jadi sebelumnya warga sipil, Z, ditetapkan sebagai tersangka duluan. Sementara yang terbaru anggota polisi dari Polda Sumsel Bripda KP ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Helmy Santika. 

Helmy menambahkan, anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayan saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Dia menyatakan, satu anggota Polri menjadi tersangka dalam rentetan kasus sabung ayam di Way Kanan. 

Ini adalah fakta baru dari pengungkapan kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan tersebut. 

Helmy mengatakan, dari hasil penyelidikan, ada satu orang anggota polisi yang juga menjadi tersangka. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved