3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK

Pengakuan Kopda B Soal Penembakan 3 Polisi di Lampung Terkait Judi Sabung Ayam

Tiga tersangka baru ditetapkan dalam kasus penembakan tiga polisi dan perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Editor: agus tri
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PENEMBAK POLISI: Foto Kopda B ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Kopda B mengaku menembak 3 polisi di Way Kanan hingga tewas. 

"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel, yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata. 

Helmy mengatakan, KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut. 

"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy. 

Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu. 

Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster. 

Tersangka dalam klaster perjudian adalah Bripda KP, Peltu L, dan Z. Adapun tersangka klaster penembakan adalah Kopda B.

Ditangani Propam

Seorang anggota Polda Sumatera Selatan berinisial Bripda KP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung

Bripda KP ditetapkan sebagai tersangka lantaran berada di lokasi pada saat penggerebekan yang mengakibatkan tewasnya tiga polisi. 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa kasus tersebut akan ditangani oleh Propam. 

"Kita pasti koordinasi, yang menanganinya pasti Propam kalau menyangkut anggota lintas Polda," kata Andi, Selasa (25/3/2025). 

Andi pun belum bisa memberikan secara pasti ancaman yang akan dikenakan kepada anggotanya tersebut karena proses penyelidikan dilakukan oleh Polda Lampung

"Ancaman (hukuman) tanya sama yang menanganinya dong," ucap dia. 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kopda B Mengaku Tembak 3 Polisi di Way Kanan, Peltu L Tersangka Judi Sabung Ayam,.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved