3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK
Ini Analisis Pakar Hukum Soal Mengapa Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis Dijerat dengan Pasal Berbeda
Perbedaan pasal yang disangkakan kepada dua tersangka, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, dalam kasus penembakan tiga personel Polsek Negara
TRIBUNBATAM.id - Perbedaan pasal yang disangkakan kepada dua tersangka, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, dalam kasus penembakan tiga personel Polsek Negara Batin saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) lalu dipertanyakan oleh Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho.
Ada hubungan antara Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dalam konteks penggunaan senjata yang digunakan saat melakukan penembakan menurut Hibnu.
Peltu Lubis-lah pemilik senjata yang digunakan Kopka Basarsyah untuk menembak tiga polisi duga Hibnu.
Karena itu, Hibnu mengatakan pihak TNI harus mendalaminya agar kasus ini semakin terang.
"TNI kan (menetapkan) hanya pelakunya kan (Kopka) B sedangkan Peltu Y (Lubis), penyediaan senjata. Pertanyaannya, hubungan hukum apa yang terjadi antara B dan Y kalau dipisahkan sebagai kepemilikan senjata."

"Ini saya kira perlu didalami. Karena paling tidak, ada suatu hubungan antara Kopka B dan Peltu Y, ini suatu rangkaian kalau bisa dikatakan turut serta, ada suatu kesamaan (terkait) kepemilikan senjata," katanya dalam program Kompas Petang dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (26/3/2025).
Selain itu, Hibnu turut menyoroti adanya polisi yang turut ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
Polisi yang dimaksud adalah anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Bripda Kapri.
Hibnu menduga adanya kerja sama antara Kopka Basarsyah dan Bripda Kapri dalam pengelolaan judi sabung ayam hingga mereka ditetapkan menjadi tersangka.
Menurutnya, TNI dan Polri khususnya Polda Lampung perlu mendalami untuk pengembangan kasus.
"Inilah saya kira ketika Denpom menentukan itu bagian dari permulaan. Demikian Polda, apakah juga tidak dimungkinkan antara Brimob dan TNI terkait dengan koneksitas sama-sama sebagai kaitannya dengan judi. Ini akan terus berkembang," katanya.
Kendati demikian, Hibnu mengapresiasi kerja TNI dan Polri yang sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun, dia mendorong agar adanya pengungkap tabir terkait perjudian yang diduga dilakukan oknum TNI dan Polri.
"Ini belum seperti yang dibayangkan karena itu (judi) suatu sistem dan sudah lama. Dan penembakan tidak semudah itu, ini senjatanya, ini penembaknya, tapi kaitannya apa, hukumnya apa."
"Saya kira penyidik Pom TNI bisa membuka tabir ini agar masyarakat semakin jelas," tuturnya.
TNI AD Tidak akan Lindungi Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
2 Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan akan Dipecat, KSAD Beri Ketegasan |
![]() |
---|
Oknum TNI Tersangka Jadi Tersangka Sabung Ayam di Lampung, Ini Gaya Hidup Mewah Peltu Lubis |
![]() |
---|
Usai Hadiahkan Rekpro Bintara ke Sepupu Briptu Anm Ghalib, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Obrolan Kapolri dan Panglima TNI dengan Keluarga Bripda Ghalib Korban Penembakan di Way Kanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.