PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI

Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Li Claudia Sebut Ada yang Dipanggil Polda Kepri

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra sebut, ada beberapa pihak telah dipanggil Polda Kepri terkait kasus penimbunan sungai di Baloi Batam

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra sebut ada beberapa pihak telah dipanggil Polda Kepri terkait penimbunan sungai di kawasan Kezia Residence dan Permata Baloi Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dugaan penimbunan sungai di kawasan Kezia Residence dan Permata Baloi Kota Batam terus menjadi sorotan. 

Setelah sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu, kini proses normalisasi aliran air mulai dilakukan.

Sementara penyelidikan atas dugaan pelanggaran masih berlangsung di Polda Kepri.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, ada beberapa pihak telah dipanggil terkait kasus ini.

Baca juga: Li Claudia Chandra Beri Atensi Serius Aktivitas Penimbunan DAS Permata Baloi Batam

"Hasil sidak, sekarang kami melakukan lagi normalisasi, tapi proses hukum di Polda tetap berjalan. Karena saya dengar sudah dipanggil ke Polda pelaku-pelakunya," ujar Li Claudia, Rabu (26/3/2025).

Saat ditanya berapa orang yang telah dipanggil, Wakil Wali Kota Batam ini mengaku belum mengetahui jumlah pastinya.

"Saya tak tahu ya. Prosesnya di Polda," katanya.

Nama anggota DPRD Kepri, Lik Khai, turut terseret dalam kasus ini. 

Beberapa pekerja di lokasi menyebut, alat berat beko yang digunakan dalam proyek tersebut atas arahan Lik Khai.

Saat ditanya nama Lik Khai yang terseret dalam permasalahan itu, Li Claudia menjawab.

"Ya, yang bawa beko juga ngomong menerima perintah dari Pak Lik Khai. Di surat RT RW juga ada, RW-nya juga istri beliau," ungkapnya.

Meski demikian, politisi Partai Gerindra ini menegaskan, Pemerintah Kota Batam menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada proses hukum.

"Biarkan proses hukum yang berjalan," katanya.

Baca juga: Nasib Warga Kena Banjir di Batam Gegara Saluran Induk Drainase Kena Timbun

Saat ditanya apakah pihak terkait sudah diperiksa di Polda, Li Claudia membenarkan.

"Sudah. Kita tunggu saja hasilnya," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, warga meminta dilakukan normalisasi sungai karena khawatir banjir semakin parah. Namun, fakta di lapangan justru ditemukan adanya penimbunan.

"Kemarin kan sudah di TKP, sudah dijelaskan. Warga itu minta normalisasi ke RT RW. Kabid dari Dinas Bina Marga mengeluarkan surat bahwa beko dipinjam ke lokasi untuk normalisasi. Ternyata di TKP, malah penimbunan," ujarnya.

Saat ini, Pemko Batam berupaya mengembalikan fungsi sungai agar aliran air tidak terganggu. 

Baca juga: Pemko Batam Akan Normalisasi Aliran Air Dekat Kezia Residence yang Sudah Ditimbun

Sementara itu, informasi yang beredar penyelidikan di Polda Kepri terkait kasus ini masih berlangsung. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved