3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK

Respons Kapolda Sumsel soal Birpda Kapri Jadi Tersangka Baru Insiden 3 Polisi Ditembak di Way Kanan

Tanggapan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi terkait anggotanya yang menjadi tersangka kasus penembakan polisi.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
BAKU TEMBAK - Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung dikabarkan meninggal dunia dalam sebuah insiden baku tembak dengan pelaku judi sabung ayam, Senin (17/3/2025).Berikut ini adalah tanggapan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi terkait anggotanya yang menjadi tersangka kasus penembakan polisi di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah tanggapan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi terkait anggotanya yang menjadi tersangka kasus penembakan polisi di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Seperti diketahui, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bripda Kapri alias KP serta dua prajurit TNI AD bernama Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

Sedangkan untuk ketiga korban penembakan adalah AKP Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Khusus untuk eksekutor penembakan adalah Kopka Basarsyah, sementara Peltu Lubis dan Bripda Kapri merupakan tersangka judi sabung ayam.

Peltu Lubis dan Bripda Kapri kabarnya sudah saling mengenal sejak tahun 2018.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengonfirmasi Bripka Kapri bertugas di Satbrimob.

Selain itu, Irjen Pol Andi memilih menyerahkan penyelidikan pada Polda Lampung.

"Ya kan disana. Penyelidikannya pasti di Bid Propam Polda Lampung," ujar Andi saat dijumpai, Selasa (25/3/2025).

Begitu juga ketika ditanyai sanksi yang akan dijatuhkan, Andi hanya menanggapinya dengan santai.

"Soal ancaman (sanksi) ya yang pasti di sana, tanya di sana ya," katanya.

TEMPAT SABUNG AYAM - Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore.
TEMPAT SABUNG AYAM - Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Baca juga: Inilah Daftar 4 Tersangka Sabung Ayam di Way Kanan: 1 Kasus Pembunuhan dan 3 Kasus Perjudian

1 Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan seorang anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial K alias Kapri sebagai tersangka kasus judi ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung. 

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan K berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin pada Senin (17/3/2025) lalu.

"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Selasa (25/3/2025) siang.

 Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.

"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," katanya.

Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.

 Helmy mengungkapkan Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.

Bahkan, kata Helmy, Wayan turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.

Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.

"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya."

"Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," jelas Helmy.

Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N di mana dirinya berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.

 Helmy mengungkapkan N menjadi saksi atas kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin.

PENANGKAPAN OKNUM TNI - Tangkap layar detik-detik penangkapan Kopka Basarsyah,oknum TNI terduga penembakan anggota polisi oleh Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan. Basarsyah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
PENANGKAPAN OKNUM TNI - Tangkap layar detik-detik penangkapan Kopka Basarsyah,oknum TNI terduga penembakan anggota polisi oleh Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan. Basarsyah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Baca juga: Hotman Paris Desak Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Mau Kirim Pesan ke Presiden

Warga Sipil Sudah Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

Sebelumnya, warga sipil berinisial Z juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan.

Adapun Z datang ke arena sabung ayam di Way Kanan setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah, terduga penembak 3 polisi, melalui media sosial.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Kapolda Lampung menyebut Z ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana perjudian.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ujar Helmy.

Menurut Helmy, dalam kasus perjudian sabung ayam ini total 14 saksi yang diperiksa.

Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Sementara itu, terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z mengaku melihatnya langsung.

Helmy berujar bahwa 4 saksi mata, salah satunya berinisial Z, mengaku melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam.

Akan tetapi, Helmy tidak merinci siapa yang melakukan penembakan.

Z juga melihat 2 anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
 
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," tuturnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Sikap Kapolda Sumsel, Anggotanya Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam Berujung Penembakan di Lampung"

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved