3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK
Hotman Paris Desak Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Mau Kirim Pesan ke Presiden
Hotman Paris dengan senang hati akan membantu ketiga keluarga korban insiden pada 17 Maret 2025 lalu.
TRIBUNBATAM.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendampingi keluarga korban dalam kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.
Hotman Paris resah dengan lambannya proses hukum kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi yaitu AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
Padahal dua oknum prajurit TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah yang diduga sebagai pelaku penembakan sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Oleh karena itu, Hotman Paris dengan senang hati akan membantu ketiga keluarga korban insiden pada 17 Maret 2025 lalu.
Bahkan ketiga keluarga polisi yang gugur sudah membuat pernyataan agar dibantu Hotman Paris untuk mengawal kasus tersebut.
Hotman Paris dengan tegas mengatakan akan mengirimkan video keluarga korban kasus penembakan pada Presiden Prabowo Subianto.
Pengacara sekaligus kolektor mobil mewah itu menuliskan kritik yang diselipkan dalam video unggahan @Hotmanparisofficial pada Senin (24/3/2025).
Menurut Hotman Paris, Panglima TNI, Pangdam 2 Sriwijaya, dan Den Pomdam Korem Lampung harus mempercepat proses hukum.
Setidaknya, dua pelaku oknum TNI yang diduga menembak mati tiga polisi segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Hotman 911 mohon atensi dari Panglima TNI, Pangdam 2 Sriwijaya dan Den Pomdam Korem Lampung. 3 polisi di tembak mati oknum TNI tapi belum ada TSK!" tulis @hotmanparisofficial.
Lebih lanjut, Hotman menyinggung isu setoran uang dari judi ayam.
Menurut pengacara berusia 65 tahun tersebut, hal itu tak bisa menjadi alasan belum ditetapkannya dua oknum TNI menjadi tersangka.
"Dugaan setoran uang dari judi ayam ke oknum polisi jangan jadi alasan penundaan penetapan TSK. Fokus ke pidana penembakan," tambahnya.

Baca juga: Anak AKP Lusiyanto Nangis Sesenggukan karena Ayahnya Ditembak di Way Kanan, Setahun Tidak Bertemu
Selain itu, Hotman Paris mendapat kabar isu setoran judi menjadi alasan penundaan penetapan tersangka.
Menurut Hotman Paris, hal tersebut adalah pidana terpisah dan tak bisa menjadi alasan penundaan penetapan tersangka oknum yang menembak mati tiga polisi.
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati dalam Tragedi 3 Polisi Tewas di Way Kanan, Keluarga Korban Lega |
![]() |
---|
Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Tragedi 3 Polisi Tewas di Way Kanan, Ini Perannya |
![]() |
---|
TNI AD Tidak akan Lindungi Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
2 Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan akan Dipecat, KSAD Beri Ketegasan |
![]() |
---|
Oknum TNI Tersangka Jadi Tersangka Sabung Ayam di Lampung, Ini Gaya Hidup Mewah Peltu Lubis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.